Prolog
Gemerlapnya Barat, tenggelamnya timur, dua peradaban seperti magnet, saling ketertarikan. Maju peradaban Barat, terkadang kita mengelu – elukan apa yang telah Barat lakukan. Tanpa terkecuali, dalam jiwa berfikir yang mereka miliki. Rasionalitas, itu pun jika kita teliti. Tak hanya milik Barat saja, klaim rasionalitas punya mereka. Walau terkadang berkenaan dengan rasio, umumnya mereka lebih menggunakan itu. Jarang yang menggunakan dalil naqli. Berbeda dengan umat Islam yang mengkolaborasikan antara dalil aqli dan naqli. Barat menggunakan rasionalitas tak terbatas, terkadang banyak dari mereka berpindah dari agama Kritsten menjadi Atheis karena sifat rasionalitas yang tak terikat.
Rasionalitas tidak dilarang dalam Islam. Islam memberikan kebebasan terhadap umat Islam dalam mengeluarkan pendapat dan ide apa pun itu. Islam menjadikan kebebasan berfikir sebagai pondasi untuk seluruh manusia dalam bentuk : Teologi, sistem, syariat . Dan tentunya sejalan dengan tataran aplikatif, tak hanya ide, pendapat, usulan, konsep. Tapi implementasi juga jelas. Kebebasan juga banyak varian. Kebebasan politik, kebebasan ideologi, kebebasan agama,. Maksud dari kebebasan politik adalah memberikan suara tiap personal terhadap kemajuan negara. Contoh dengan pemilu . Kebebasan berfikir. Islam memberikan ke tiap manusia untuk mengeluarkan pendapat apa pun yang menurutnya bagus.
Kebebasan agama. Terhadap pondasi dasar dalam Islam, sifat toleransi yang cantik dalam agama Islam . Islam juga mengajarkan untuk adanya diskusi dan dialog dengan umat selain umat Islam dengan cara yang baik dan santun. Pergerakan dalam dunia kebebasan untuk mengembangan rasionalitas dan revitalisasi. Tujuan dari adanya ide dan konsep adalah kematangan dalam akal untuk meningkatkan dikehidupan manusia. Dan juga memperbaiki akhlak menjadi lebih baik. Pergerakan pemikiran tak akan pernah berhenti .
Islam mengajak untuk kebebasan dalam berfikir, dan mencoba melepaskan keterkungkungan dari perssure dari pemerintah, dan menjauhkan dari kebiasaan dan taklid buta . Diperintahkan untuk selalu melihat dari keagungan ciptaan Allah, dan terus mencoba untuk kita semua berfikir. Bahkan Nabi Muhammad juga terkadang dalam permasalahan – permasalahan yang ada, juga meminta pendapat dari para sahabatnya. Itu salah satu bukti bagaimana Islam memberikan ruang kebebasan berpendapat dan bersuara.
Di sini penulis mengklasifikasikan terhadap beberapa bagian :
- Islam Jalan Modernitas
- Multi Ideologi
- Ijtihad Dalam Islam
- Khilafah Islamiyah
- Syura &Demokrasi
- Partai dan Politik
Islam Memilih Jalan Modernitas
Bukan setiap perubahan itu menunjukan modernitas atau kemajuan` . Modernitas secara etimologi jalan ke depan, keinginan untuk maju. Itulah yang dikatakan dengan modernitas. Bahwasanya lawan kata dari modernitas adalah konservatif, kemunduran. Dan sifat moderat dalam Islam itu mengantarkan kepada modernitas. Tapi yang terpenting harus adanya keseimbangan yang bertendensi dengan keadilan dalam tiap personal umat. Perlu juga bagi kita menyatukan seluruh komponen masyarakat, suku, ras, peradaban dll. Untuk tergapainya modernitas.
Jadi jalan yang ditempuh oleh agama Islam untuk terjadinya modernitas maka harus adanya keseimbagan dan keadilan, itu hal yang penting. Dan wajib untuk faham semua kalangan.
Multi Ideologi
Arti dari ta’addudiyah adalah bervarian dan berbeda, mempunyai kekhususan. Quran juga telah menerangkan dalam ruang lingkup dari ta’addudiyah dalam persatuan. Di sana ada ras, suku, kabilah, syariat. Banyak ayat Al-Quran yang menerangkan tentang masyarakat dan perbedaan itu. Dalam surah Ar- Rum ayat 22. Ada juga Islam menerangkan untuk adanya perkenalan sesama, bisa ditemukan dalam surah Al- Hujurat ayat 13. Itu semua contoh yang menunjukan atas nama ta’adudiyah .
Ijtihad Dalam Islam
Bahwasanya Islam adalah risalah terakhir dalam ajaran agama. Tidak ada wahyu setelah Al- Quran, begitu pun tak ada kenabian setelah itu. Ijtihad fardu kifayah.
Dari motivasi akan terjadinya ijtihad dan kepentingannya adalah :
1- Kekalnya ajaran Islam, karena penutup risalah kenabian
2- Agama yang universal
3- Menghalau bid’ah dari hukum – hukum Islam
4- Tak akan ada habisnya nash – nash Quran dalam mengatasi permasalahan
Syarat yang harus dipenuhi bagi mujtahid :
- Faham Al-Quran
- Sunnah menjiwai
- Ilmu bahasa Arab
- Ushul Fikih
- Fikih
Khilafah Islamiyah
Dalam sistem Islam di sana ada pedoman dan tujuan ketuhanan, yang terrealisasi dari sistem yang berbeda selaras dengan zaman dan tempat. Dan syura adalah langkah awal dan wajib untuk dilaksanakan oleh manusia untuk adanya kemakmuran dan membentuk masyarakat.
Khalifah adalah gelar untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632). Kata "Khalifah" (خليفة Khalīfah) dapat diterjemahkan sebagai "pengganti" atau "perwakilan". Pada awal keberadaannya, para pemimpin Islam ini menyebut diri mereka sebagai "Khalifat Allah", yang berarti perwakilan Allah (Tuhan), tetapi pada perkembangannya, sebutan ini diganti menjadi "Khalifat rasul Allah", yang berarti "pengganti Nabi Allah", yang kemudian menjadi sebutan standar untuk menggantikan "Khalifat Allah". Meskipun begitu, beberapa akademis memilih untuk menyebut "Khalīfah" sebagai pemimpin umat Islam tersebut.
Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu'minīn (أمير المؤمنين) atau "pemimpin orang yang beriman", atau "pemimpin umat muslim", yang terkadang disingkat menjadi "emir" atau "amir".
Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Bani Usmaniyah, dan beberapa khalifah kecil, berhasil meluaskan kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir. Jabatan dan pemerintahan Khalifah berakhir dan dibubarkan dengan pendirian Republik Turki pada tanggal 3 Maret 1924 ditandai dengan pengambilalihan kekuasaan dan wilayah kekhalifahan oleh Majelis Besar Nasional Turki, yang kemudian digantikan oleh Kepresidenan Masalah Keagamaan (The Presidency of Religious Affairs) atau sering disebut sebagai Diyainah
Kelahiran Kekhalifahan Islam
Kebanyakan akademis menyetujui bahwa Nabi Muhammad tidak secara langsung menyarankan atau memerintahkan pembentukan kekhalifahan Islam setelah kematiannya. Permasalahan yang dihadapi ketika itu adalah: siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad, dan sebesar apa kekuasaan yang akan didapatkannya ?
Keruntuhan kekhalifahan
Keruntuhan kekhalifahanan terakhir, Kekhalifahan Turki Usmaniyah, terjadi akibat adanya persetuan di antara kaum nasionalis dan agamis dalam masalah kemunduran ekonomi Turki.
Setelah menguasai Istambul pasca-Perang Dunia I, Inggris menciptakan sebuah kevakuman politik dengan menawan banyak pejabat negara dan menutup kantor-kantor dengan paksa sehingga bantuan khalifah dan pemerintahannya tersendat. Kekacauan terjadi di dalam negeri, sementara opini umum mulai menyudutkan pemerintahan khalifah yang semakin lemah dan memihak kaum nasionalis. Situasi ini dimanfaatkan Mustafa Kemal Pasha untuk membentuk Dewan Perwakilan Nasional - dan ia menobatkan diri sebagai ketuanya - sehingga ada dua pemerintahan saat itu; pemerintahan khilafah di Istambul dan pemerintahan Dewan Perwakilan Nasional di Ankara. Walau kedudukannya tambah kuat, Mustafa Kemal Pasha belum berani membubarkan khilafah. Dewan Perwakilan Nasional hanya mengusulkan konsep yang memisahkan khilafah dengan pemerintahan. Namun, setelah perdebatan panjang di Dewan Perwakilan Nasional, konsep ini ditolak. Pengusulnya pun mencari alasan membubarkan Dewan Perwakilan Nasional dengan melibatkannya dalam berbagai kasus pertumpahan darah. Setelah memuncaknya krisis, Dewan Perwakilan Nasional ini diusulkan agar mengangkat Mustafa Kemal Pasha sebagai ketua parlemen, yang diharap bisa menyelesaikan kondisi kritis ini.
Setelah resmi dipilih jadi ketua parlemen, Pasha mengumumkan kebijakannya, yaitu mengubah sistem khilafah dengan republik yang dipimpin seorang presiden yang dipilih lewat Pemilu. Tanggal 29 November 1923, ia dipilih parlemen sebagai presiden pertama Turki. Namun ambisinya untuk membubarkan khilafah saat itu, yang telah lemah dan digerogoti korupsi,i; Ia dianggap murtad, dan beberapa kelompok pendukung Sultan Abdul Mejid II terus berusaha mendukung pemerintahannya. Ancaman ini tak menyurutkan langkah Mustafa Kemal Pasha. Malahan, ia menyerang balik dengan taktik politik dan pemikirannya yang menyebut bahwa penentang sistem republik ialah pengkhianat bangsa dan ia kemudian melakukan beberapa langkah kontroversial untuk mempertahankan sistem pemerintahannya. Misalnya, Khalifah digambarkan sebagai sekutu asing yang harus dienyahkan.
Setelah suasana negara kondusif, Mustafa Kemal Pasha mengadakan sidang Dewan Perwakilan Nasional (yang kemudian disebut dengan "Kepresidenan Urusan Agama" atau sering disebut dengan "Diyaniah"). Pada tanggal 3 Maret 1924, ia memecat khalifah sekaligus membubarkan sistem kekhalifahan dan menghapuskan hukum Islam dari negara. Hal inilah yang kemudian dianggap sebagai keruntuhan kekhalifahan Islam.
Saat ini, Diyaniah berfungsi sebagai entitas dari lembaga Shaikh al-Islam/Kekhalifahan [1]. Mereka bertugas untuk: "memberikan pelayanan religius kepada orang Turki dan Muslim di dalam dan di luar negara Turki". Diyainah memiliki kantor pusat di Ankara, Turki.
Diyaniah adalah sebuah lembaga yang mewarisi semua sumber-sumber yang berhubungan dengan hal-hal religius dari Kekaisaran Ottoman, termasuk semua arsip kekhalifahan yang telah runtuh tersebut. Saat ini, Diyainah merupakan otoritas tertinggi Muslim Sunni. Diyainah juga memiliki kantor cabang di Eropa (Jerman).
Perbedaan utama antara kekhalifahan dengan Diyainah adalah Diyainah, tidak seperti kekhalifahan yang mengurusi masalah negara, hanya berfungsi sebagai lembaga keagamaan. Hal ini sesuai dengan prinsip sekularisme Turki yang memisahkan urusan Agama dengan urusan negara.
Sempat muncul keinginan dan gerakan untuk menyendirikan kembali kekhalifahan setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman, tetapi tak ada satu pun yang berhasil. Hussein bin Ali, seorang gubernur Hejaz pada masa Kekaisaran Ottoman yang pernah membantu Britania raya pada masa Perang Dunia I serta melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Istambul, mendeklarasikan dirinya sebagai khalifah dua hari setelah keruntuhan Ottoman. Tetapi klaimnya tersebut ditolak, dan tak lama kemudian ia di usir dari tanah Arab oleh keluarga Saudi, yang sama sekali tidak peduli akan nasib kekhalifahan. Sultan Ottoman terakhir Mehmed VI juga melakukan hal yang sama untuk mengangkat kembali dirinya sebagai Khalifah di Hejaz, tetapi lagi-lagi usaha tersebut gagal. Sebuah pertemuan diadakan di Kairo pada tahun 1926 untuk mendiskusikan pendirian kembali kekhalifahan. Tetapi, hanya sedikit negara Muslim yang berpartisipasi dan mengimplentasikan hasil dari pertemuan tersebut.
Perbandingan kekhalifahan dengan sistem pemerintahan lain
Khalifah sangat berbeda dari sistem pemerintahan yang pernah ada di dunia, seperti disebutkan di bawah ini:
• Dalam kedudukan monarki, kedudukan raja diperoleh dengan warisan. Artinya, seseorang dapat menduduki jabatan raja hanya karena ia anak raja. Jabatan khalifah didapatkan dengan bai'at dari umat secara ikhlas dan diliputi kebebasan memilih, tanpa paksaan. Jika dalam sistem monarki raja memiliki hak istimewa yang dikhususkan bagi raja, bahkan sering raja di atas UU, maka seorang khalifah tak memiliki hak istimewa; mereka sama dengan rakyatnya. Khalifah ialah wakil umat dalam pemerintahan dan kekuasaan yang dibaiat buat menerapkan syariat Allah SWT atas mereka. Artinya, khalifah tetap tunduk dan terikat pada hukum Islam dalam semua tindakan, kebijakan, dan pelayanan terhadap kepentingan rakyat.
• Dalam sistem republik, presiden bertanggung jawab kepada rakyat atau yang mewakili suaranya (misal: parlemen). Rakyat beserta wakilnya berhak memberhentikan presiden. Sebaliknya, seorang khalifah, walau bertanggung jawab pada umat dan wakilnya, mereka tak berhak memberhentikannya. Khalifah hanya dapat diberhentikan jika menyimpang dari hukum Islam, dan yang menentukan pemberhentiannya ialah mahkamah mazholim. Jabatan presiden selalu dibatasi dengan periode tertentu, sebaliknya, seorang khalifah tak memiliki masa jabatan tertentu. Batasannya, apakah ia masih melaksanakan hukum Islam atau tidak. Selama masih melaksanakannya, serta mampu menjalankan urusan dan tanggung jawab negara, maka ia tetap sah menjadi khalifah .
Demokrasi dan Syura
Apa definisi demokrasi : sebenarnya demokrasi itu tumbuh sebelum dakwah Islam. Itu istilah yang lahir jauh ketika di Yunani berarti hukum rakyat . Bahwasanya hukum demokrasi berasal dari Yunani kuno . Dalam demokrasi, orang mengenal istilah one man one vote. Dengan satu orang satu suara, maka tak ada lagi istilah Muslim atau Kafir, ulama atau juhala, ahli maksiat atau orang shalih, dan seterusnya. Semua suara bernilai sama di hadapan ‘hukum’. Walhasil, keputusan yang terbaik adalah keputusan yang diperoleh dengan suara mayoritas. Lalu bagaimana dengan sistem Islam? Siapakah yang patut didengar suaranya?
Dalam ketatanegaraan Islam, dikenal istilah 'ahli syura'. Posisinya yang sangat penting membuat keberadaannya tidak mungkin dipisahkan dengan struktur ketatanegaraan. Karena bagaimana pun bagusnya seorang pemimpin, ia tetap tidak akan pernah lepas dari kelemahan, kelalaian, atau ketidaktahuan dalam beberapa hal. Sampai-sampai Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam pun diperintahkan untuk melakukan syura. Apalagi selain beliau tentunya. Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa'di rahimahullah mengatakan: "Jika Allah mengatakan kepada Rasul-Nya -padahal beliau adalah orang yang paling sempurna akalnya, paling banyak ilmunya, dan paling bagus idenya- 'Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu', maka bagaimana dengan yang selain beliau?" Kata asy-syura (الشُوْرَى) adalah ungkapan lain dari kata musyawarah (مُشَاوَرَةٌ) atau masyurah (مَشُوْرَةٌ) yang dalam bahasa kita juga dikenal dengan musyawarah, sehingga ahli syura adalah orang-orang yang dipercaya untuk diajak bermusyawarah . Disyariatkannya Syura Allah ta'ala berfirman: "Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu." (Ali Imran: 159) Juga Allah memuji kaum mukminin dengan firman-Nya:
Kedua ayat yang mulia itu menunjukkan tentang disyariatkannya bermusyawarah. Ditambah lagi dengan praktek Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sering melakukannya dengan para shahabatnya seperti dalam masalah tawanan perang Badr, kepergian menuju Uhud untuk menghadapi kaum Musyrikin, menanggapi tuduhan orang-orang munafiq yang menuduh 'Aisyah berzina, dan lain-lain. Demikian pula para shahabat beliau berjalan di atas jalan ini . Ibnu Hajar berkata : "Para ulama berselisih dalam hukum wajibnya."Pentingnya Syura. Syura teramat penting keberadaannya sehingga para ulama, di antaranya Al-Qurthubi, mengatakan: "Syura adalah keberkahan . Dan hukum yang ada di dalam Islam adalah khilafah .
Sebenarnya hakikat dari sebuah agama adalah mensucikan diri dan menjernihkan hati, menampakan ketaatan . Merasakan keagungan Allah, menjaga keseimbangan dunia.
Agama dan Politik
Bahwasanya agama dan politik saling berkaitan . Tentunya kaum sekularis sangat tidak sepakat, bahwasanya di dalam Islam ada kaitannya dengan negara atau politik. Karena mereka takut Islam akan masuk dalam tataran aplikatif diundang – undang yang akan dibuat. Jika seandainya Islam memimpin suatu negara. Atau masuk ke pemerintahan. Dengan cara banyaknya partai yang ada, Islam masuk ke dunia politik .
Kaum sekularis mempunyai statemen bahwasanya agama sangat suci, dan tidak boleh untuk masuk dalam ranah kepartaian. Itu biasanya syubhat yang biasa diberikan dan dilemparkan oleh mereka. Dan sebab selanjutnya mereka akan berargumen, tentunya jika partai Islam diperbolehkan untuk masuk ranah politik maka setelah mereka mendapatkan kursi yang banyak di parlemen. Akan adanya kerusakan. Tendensinya apa? Karena mereka menggunakan sistem tuhan, dan bagi yang tidak mengikuti jejak mereka. Maka akan Kafir atau Fasiq. Ada pun asumsi mereka selain itu. Kalau umat Islam dengan partainya memimpin dan diperbolehkan, mesjid akan dijadikan ruang untuk menguatkan barisan mereka. Dan dilarang selain untuknya . Hubungan antara agama dan politik itu ada pengaruh dalam tatanan masyarakat .
Tapi perlu diperhatikan adalah sifat fanatik yang sangat kental terjadi disekitar kita, banyak partai Islam. Di antara mereka saling memberikan pendapat yang menyakitkan saudaranya. Kenapa mereka melakukan itu semua. Sifat fanatik yang beku di dalam otak dan pemikirannya? Bahkan fanatik itu ada yang bersifat individu dan kelompok .
Epilog
Tak ada sistem yang komprehensif selain Islam. Itu tentu dan pasti. Hal mutlak tak terbantahkan. Islam memberikan hak ke setiap manusia, siapa pun dia. Suku, atau pun ras. Islam melihat dari ketakwaan. Kebebasan ideologi, berpendapat, bahkan agama Islam mempunyai toleransi yang tinggi. Di dalam hukum Islam banyak kebaikan yang terkadang kita “sempit” melihatnya. Kebodohan itulah awal mulanya. Sistem pemerintahan, perpolitikan, semua telah diatur dengan baik. Islam terpisahkan dari lini kehidupan manusia, hal yang mustahil. Tidak rasional.
Demokrasi hukum dari Barat. Tentu, kita tahu semua. Syura berasal dari Islam. Hanya saja sangat sulit untuk digunakan sekarang. Karena khilafah belum ada, sistem pun tak bersuara. Ya. Mungkin suara mix ketika demontrasi atau mungkin perkumpulan digelanggang lapangan bola, teriak khilafah. Itu hanya kosong. Tapi, semoga saja bisa terjadi. Amin. Tak tahu tahun kapan!?
Jangan kita berfikiran jumud, kata yang tak ku suka dan mungkin tiap kita tak suka ketika mendengar kata ini” jumud”. Basi – itu pas untuk orang – orang seperti ini. Tak boleh ini, bid’ah melakukan itu. Ah, aku bosan. Sekarang zamannya tiap kita berlomba untuk maju,. Dengan apa: berfikiran bebas. Pastinya! ada batasan – batasan yang Allah tetapkan terhadap makhluknya. Penulis berharap, kita bisa terus menggali arti sebenarnya dari diskusi kita. Tempat diskusi bukanlah yang relevan untuk menyetarakan otak anda. Dan kita semua. Hanya sebagai instrumen untuk kemajuan. Bukan tujuan.
Baik, itu dari penulis. Mohon maaf jika ditemukan banyak kesalahan. Penulis makhluk yang mempunyai jutaan kekurangan dalam diri. Mungkin, lebih. Tapi penulis akan terus berusaha memberikan terbaik untuk semua. Itulah Rasul yang telah mengajarkan untuk terus memperbaiki diri.
Wa’allahu a’lam.
Dunia Rasionalitas
Demokrasi, Sebuah Jargon Politik
Oleh :
Pesta demokrasi terbesar telah berakhir. Saatnya menunggu mentari pagi menyambut dengan senyuman yang lebih berarti. Tak akan usang menunggu para politikus ulung memainkan kata dan bersilat lidah untuk menyukseskan apa yang mereka inginkan. Dengan agenda program dan janji-janji palsu telah disebarkan, air-air kemunafikan telah disemburkan. Dengan mengatasnamakan demokrasi banyak yang mendukung dan mendulang suara banyak di dalam pemilu. Memang kita terkadang tertipu dengan jargon yang disampaikan oleh para elite-elite politik, dan banyak dari masyarakat bahkan para aleg (anggota legislatif) yang tak mengerti esensi dari demokrasi tersebut.
Demokrasi. Siapa yang tidak tahu, atau setidaknya, tidak pernah mendengar tentang demokrasi? Semua orang pasti mengetahui tentang apa itu demokrasi. Demokrasi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hampir semua negara di dunia sudah menjadikan demokrasi sebagai sistem pemerintahannya.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “Demos” yang berarti rakyat atau masyarakat, dan “Crato” yang berarti pemerintah. Berdasarkan terminologi ini, demokrasi mengandung makna pemerintahan mutlak ada di tangan rakyat. Atau yang lebih kita kenal dengan: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintah yang memimpin sebuah negara demokrasi dipilih oleh rakyat, melalui suara terbanyak.
Hukum-hukum yang berlaku di negara demokratis adalah hukum-hukum manusia. Hukum ini dibuat oleh perwakilan rakyat, dan dijadikan sebuah hukum yang mengikat dalam bentuk undang-undang. Semua orang harus mematuhi undang-undang (hukum) buatan manusia ini. Siapa saja yang melanggar akan dikenai sanksi.
Pencetus sistem demokrasi adalah kaum kufar. Tujuan dari pencetusan sistem ini adalah untuk “menciptakan” persamaan hak bagi semua warganya. Namun dalam perjalanannya, sistem ini justru memicu munculnya berbagai faham yang menandinginya. Diantara faham tersebut diantaranya adalah fasisme dan komunisme, yang berseberangan dengan demokrasi itu sendiri. Setelah kedua faham tersebut musnah, demokrasi menjadi “jawara” sistem pemerintahan yang banyak digunakan oleh negara-negara di dunia.
Lantas, bagaimanakah pandangan Islam tentang demokrasi? Apakah sistem demokrasi ini sesuai dengan ajaran Islam?
Sebelum kita memasuki hukum tersebut maka yang harus dimengerti adalah makna dari politik itu. Dunia politik adalah dunia yang sarat dengan jargon dan ungkapan yang sangat bombastis. Karena watak dari politik adalah bagaimana mendapatkan dukungan dan suara sebanyak-banyaknya. Dan memang tidak jarang, jargon yang selalu didengungkan di dalam iklan partai politik terkadang tidak sesuai dalam tataran aplikatif.
Jargon demokrasi
Dan saat ini bukan hanya Indonesia saja yang ngetrend terminologi demokrasi, melainkan juga di dunia. Istilah demokrasi sangat kental di telinga kita semua. Dan setiap mereka punya istilah yang sama, tapi bisa jadi esensi dari demokrasi itu berbeda-beda.
Kita juga kenal dengan seorang proklamator Indonesia, Soekarno menggunakan istilah demokrasi, namun banyak kalangan juga yang menilai bahwasanya ia seorang diktator. Dan bukankah juga kita kenal dengan seorang yang dijuluki sebagia Bapak Pembangunan, ia mengusung nama demokrasi? Mempunyai nama yang sama, tetapi dalam isi dan esensi yang jauh berbeda. Demokrasi yang dibawa Soekarno dengan sebutan “demokrasi terpimpin” sedang demokrasi yang dibawa soeharto “demokrasi pancasila”.
Demokrasi tinggi “mahar”-Nya.
Setiap orang banyak mengungkapkan kata demokrasi, tetapi di lapangan jauh berbeda kenyataannya. Banyak obral janji mengatasnamakan akan mengusung faham demokrasi, padahal esensi dari demokrasipun disalahartikan. Dengan semakin moderennya kurun waktu saat ini, kata demokrasi adalah bentuk lawan dari kediktatoran, kedzaliman, keserakahan, korupsi. Dan partai yang berasaskan Islam tidak mengusung demokrasi. Karena sebagian umat Islam banyak yang berpendapat demokrasi bukan dari Islam, berarti harus dijauhi, dan dibuang ke tong sampah.
Jadi banyak partai yang tidak berasaskan Islam di Indonesia mengeluarkan statemen, bahwasanya partainya mengusung demokrasi. Memang terbukti jargon mengusung demokrasi sangat jitu dalam meraih suara. Kita lihat saja di negara kita, partai Islam kalah di Indonesia dibandingkan partai nasionalis, kenapa? Karena yang didengungkan partai Islam sesuatu yang masih phobia didengar oleh masyarakat.
Seperti khilafah Islamiyah, penegakan syariah. Itu yang membuat masyarakat Indonesia masih takut. Dan belum relevan untuk direalisasikan di Bumi Pertiwi saat ini. Tetapi kenapa jargon syariah, pendirian khilafah itu sudah dimunculkan di permukaan, bukankah semua butuh proses, dengan istilah “slowly but sure”?
Tetapi karena cerdiknya partai yang mengusung faham demokrasi -walau hanya sekedar jargon saja, tidak ada bukti kongkrit, dan tidak mendapatkan esensi dari faham itu- mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat. Karena masyarakat lebih takut seandainya syariah diterapkan di Indonesia; yang terpikir adalah potong tangan, rajam, dan segala sesuatu yang berbau kekerasan itulah syariah, yang akan diaplikasikan jika seandainya partai Islam menjadi penguasa di Indonesia.
Padahal sesungguhnya, malah kita ketahui, yang banyak melakukan korupsi, sekandal perempuan, illegal mining, itu partai di luar Islam. Malah ada dari partai Islam yang mengembalikan gratifikasi uang, tidak ada yang terjerat korupsi. Tetapi itulah pentingnya sebuah jargon: atas nama demokrasi.
Nabi berpartai, berdemokrasi.
Sesungguhnya nabi Muhammad saw dan para sahabatnya tidak pernah mengenal pemilu, atau pesta demokrasi yang sekarang ada di negara kita, apalagi membangun partai atau mengurusi partai politik. Dan itu disepakati oleh para ahli sejarah, para ulama, dan juga semua umat Islam.
Dengan realita yang seperti itu, maka sebagian umat Islam mengharamkan mendirikan partai politik, dengan landasan tidak pernah Rasul dan para sahabatnya mengerjakan itu. Bahkan ada statemen unik, mem-bid’ah-kan perbuatan itu, dan akan masuk neraka orang yang berpolitik. Ada juga yang berasumsi bahwasanya demokrasi yang dilakukan itu adalah sistem kafir. Maka semakin haram saja hukumnya.
Dan di seberang pendapat ada yang mengungkapkan tidak jadi masalah kita melakukan politik praktis, walau tidak dilakukan Rasul, karena dengan tujuan untuk meng-islah-kan sesuatu yang telah rusak di parlemen. Pendapat ini dikomandoi syeikh al-Banni, Muhammad Rasyid Ridha, Syeikh Islam Ibnu Taimiyah, dll.
Penutup
Jadi jargon itu penting dalam segala hal, terkhusus yang berkenaan dengan demokrasi. Sedang tentang demokrasi hukum Islam mempunyai banyak pendapat; ada yang membolehkan, atau pun sebaliknya. Jadi kita harus realistis memberikan asumsi dalam masalah kekinian, tidak semena-mena mengharamkan demokrasi apalagi mem-bid’ah-kan. Sedangkan ulama kelas ataspun membolehkan, asalkan untuk kebaikan dan merubah menjadi yang lebih berkwalitas.
Kita hidup di dunia nyata, maka jangan kita menghayal di dunia mimpi yang tak ada gunanya untuk kebangkitan umat Islam. Kita akan selalu kerdil. Sekarang dunia telah menggunakan jargon demokrasi, termasuk Indonesia. Maka sebaiknya umat Islam juga mempunyai makna ini, dan mengikuti perkembangannya. Kalau ada kekurangannya maka tugas kita untuk memperbaikinya, bukan “demam” jika mendengar kata ini.
Jadi kita harus memandang Islam secara lugas, memahami syariah secara dewasa dan jangan kaku, agar tidak menyebabkan kebuntuan akal dalam memahami permasalahan umat yang kompleks dan terus dinamis. Wallahu a’lam bishwab
Relevansi Sekularisme dan Phobia Politik
Oleh:
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara total.” (S.Q. al-Baqarah: 208 )
Sering kita temukan, dari sekitar kita maupun teman kita; perbincangan tentang politik. Ada yang mengatakan kita tak perlu ikut politik, karena seperti itu adalah suatu sikap untuk melawan pemerintah, misalnya dengan demonstrasi dan itu adalah bentuk melawan pemerintah yang bukan dari Islam, maka haram hukumnya. Dan orang yang mengikuti pemilihan umum (PEMILU) musyrik bahkan kafir. Tak sedikit yang memberikan statemen itu, jangankan orang yang baru “bernafas“ bahkan ulama juga turut ambil andil! Yang biasa disebut dengan “klaim ideologi” merasa ideologinya yang paling benar. Jika keadaan seperti ini dibiarkan, khawatir akan terjadinya chaos (kekacauan) di dalam diri umat Islam sendiri. Dan adanya polarisasi (pengaruh) dalam hubungan profan (sesama manusia ).
Tak susah kita temukan orang seperti ini. Yang selalunya memberikan stigma negatif kepada orang yang memperjuangkan perubahan atas prilaku pemerintah yang otoriter, yang merampas hak rakyat kecil, korupsi, dll. Dengan sebutan Khawarij, ketika masa awal Islam. Jadi mereka berasumsi bahwasanya orang yang melawan dan menentang pemerintah keji, adalah pekerjaan bathil. Naudzubillah.
Tak perlulah kita memandang jauh ke Indonesia. Kita lihat saja bagaimana Mesir -yang sekarang kita berada di dalamnya- ketika sebagian golongan berdemonstrasi untuk meminta pemerintah mendukung perjuangan tanah Palestina yang diakhiri dengan penangkapan para demonstran dan dimasukan ke bui.
Naifnya, sebagian yang lain hanya berkata: “Islam melarang demonstrasi, dan demontrasi haram hukumnya. Jadi bagus ditangkap.” Bayangkan, dalam kondisi yang sama, mereka sama-sama orang Mesir, tapi memiliki worldview (pandangan hidup) variatif. Yang satu memperjuangkan dan yang lain menghujat.
Kenapa ini terjadi? Kenapa mereka begitu takut terhadap politik? Sedangkan kita tahu, Islam menyuruh amar ma’ruf nahi munkar, apakah mereka tak mengenal hal yang fundamental (mendasar) ini. Tak mungkin. Bahwasanya kita tahu, Islam mengatur semua lini kehidupan, jika memisahkan antara politik dengan agama maka tak ayal jika disematkan dengan sebutan sekular (orang yang memisahkan agama dan politik). Bukankah dalam tulisan Samuel Hauntington dalam buku Clash of Civilization and the Remaking in the World yang monumental, bahwasanya Islam sangat ditakuti oleh Barat setelah runtuhnya komunis.
Kenapa? Karena Islam mengatur semua lini kehidupan, dan yang paling ditakuti –terkhusus- berkenaan dengan politik yang dianut dan mengakar di diri umat Islam.
Yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana kita menganalisa dunia saat ini, melihat hal yang (waq’i) rill dan kongkrit. Jangan hanya berkutat dengan masalah khilafiyat (perbedaan) dan tarikhiyah (sejarah) saja. Kapan Islam maju, kalau di sana ada golongan yang hanya bisa memberikan stigma negatif dan negatif thinking (suudzhon) terhadap sesama Muslim? Bahkan ketika ada peperangan antara Hizbullah dan Israel, dalam golongan Islam sendiri ada yang mengatakan tak perlu Hizbullah itu dibantu; karena Syi’ah. Bagaimana dalam kondisi peperangan yang sengit itu, antara Kafir dan Musilm masih ada dalam umat Islam yang mendukung Yahudi. Naudzubillah
Kita sebagai mahasiswa perlu untuk bisa melihat keadaan dengan analisa dan data, jangan hanya taklid buta dengan ulama yang adanya pressure (tekanan) bahkan takut terhadap pemerintahnya. Berfikirlah! Kapan mau maju, jika sesama muslim masih ingin menghujat. Semoga masalah ini tidak menjadi permanent confrontation (konflik abadi) dan “gunung es”.
Agama dan Politik
Hasan al-Banna mendefinisikan politik dalam makna internalnya seperti mengatur roda pemerintahan, mengartikulasikan tugas-tugasnya, merinci hak dan kewajibannya, mengontrol dan membantu para petinggi agar ditaati jika berbuat baik, dan dilurusakan jika menyimpang.
Islam adalah serangkaian hukum yang bersifat operasional. Jadi agama bersifat implementasi, bukan hanya berputar masalah teoritis.
Sesungguhnya ada perbedaan yang sangat fundamental tentang masalah kepartaian dan politik. Keduanya mungkin bisa bersatu dan tak mustahil jika berseteru. Mungkin seseorang disebut politisi dengan segala makna politik yang terkandung di dalamnya, namun ia tidak berinteraksi dengan partai atau bahkan tidak ada kecendrungan ke sana.
Mungkin ada pula orang yang berpolitik praktis (terjun ke dalam kepartaian) namun ia sama sekali tidak mengerti tentang politik. Atau mungkin ada pula orang yang mengkolaborasikan antara keduanya sehingga ia adalah politisi yang berpolitik praktis atau berpolitik praktis yang politisi dalam proposi yang sama.
Orang-orang non-muslim mengetahui bagaimana tekad kuat umat Islam dalam memperjuangkan keislamannya; dengan mengerahkan pikarannya, harta bendanya bahkan jiwanya, untuk tegaknya Islam di alam semesta ini. Dan mereka juga berfikir Islam mengatur semua lini kehidupan, Islam masuk dalam konstitusi, undang-undang, pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya, dll. Karenanya –mereka yang kebakaran jenggot- menganalisa dan senantiasa berusaha melancarkan konspirasi terhadap umat Islam dan mempersempit ruang lingkup subtansif yang ada di Islam yang bersifat operasional. Oleh karena itu kita harus lebih mewanti-wanti saudara kita yang masih apatis terhadap Islam dan skeptis (ragu) dalam langkah perjuangan.
Terakhir penulis di sini mengajak kepada semua para mahasiswa, untuk bisa melihat dengan jujur terhadap realita yang ada di sekitar kita dengan menggunakan hati nurani. Ketika melihat saudara kita dibantai di Palestina, di Libanon, Irak, ataupun Afghanistan; apa yang bisa kita kerjakan untuk memajukan umat Islam -yang saat ini menjadi peradaban terkubur oleh zaman, jika dibandingkan dengan peradaban lain di muka bumi ini. Mari kita rebut kembali kejayaan Islam yang pernah menjadi leader (pemimpin) di dunia.
Kita juga tahu, bagaimana keruntuhan kekhilafahan Ustmaniyah di Turki, juga tak terlepas dari makar politik Yahudi dan Eropa untuk menghilangkan kekuatan Islam. Dan akhirnya tercapailah itu semua. Maka jika mereka merampas dengan kekuatan konspirasi politiknya, apakah kita terus takut akan politik dan phobia jika mendengar kata demonstrasi, politik, bahkan partai?
Merebut kembali peradaban Islam dengan cara memupuk persatuan di antara umat Islam dan menyatukan persepsi yang sama untuk menuju khilafah Islamiyah. Jika kita malas atau bahkan tidak mau berpartisipasi dalam perjuangan di jalan dakwah, itu lebih baik. Bila dibandingkan dengan orang yang menghalangi roda dakwah, sebagai duri di jalan yang hanya bisa “menghujat” tanpa bisa berbuat. Semoga (Red: Khilafah Islamiyah) terwujud berkat pikiran, mobilisasi dan kontribusi kita terhadap agenda dakwah untuk memajukan umat yang sedang tertidur dengan indahnya mimpi. Amin.
Waallahu a’lam.
Sejarah Liberalisme Dalam Agama
Oleh: Ekta Yudha Perdana
Dalam sejarah perjalanannya, kata liberal dan secular yang disandangkan secara paksa kepada Islam oleh para pemikir Islam Liberal, merupakan adopsi buta dari pemikiran agama Kristen Liberal yang berkembang pada masa pencerahan (renaissance) di Eropa. Dimaknai sebagai pembebasan masyarakat dari cengkeraman kekuasaan gereja yang sangat kuat dan hegemonik di zaman itu, juga merupakan buah dari kejenuhan dan sikap apatis masyarakat Barat terhadap doktrin gereja yang bertentangan akal manusia dan ilmu pengetahuan. Dengan Martin Luther sebagai penggagas awalnya.
Setidaknya, ada tiga faktor penting yang menjadi latar belakang mengapa Barat memilih jalan hidup sekular dan liberal yang kemudian mengajarkan pandangan hidup dan nilai-nilainya ke seluruh dunia, termasuk memaksakannya di dunia Islam. Pertama, trauma sejarah, khususnya yang berhubungan dengan dominasi gereja dan agamawan yang sangat bertentangan dan berbenturan dengan ilmuwan dan ilmu pengetahuan.
Ini terbukti dengan dipenjarakannya Nicolaus Copernicus (1473-1543) dan Galileo Galilei (1548-1600), ilmuwan yang mengatakan bahwa bumi itu bulat dan pusat tata surya adalah matahari, karena dianggap melenceng dengan doktrin gereja. Kedua, problema teks Bible, yang hingga sekarang masih menjadi sebuah tanda tanya besar, berkaitan dengan siapa, kapan, dan dalam bahasa apa Bible itu ditulis? Dan ketiga, problema teologis ketuhanan Kristen. Sebagai contoh, Yesus "diangkat" menjadi Tuhan melalui hasil voting pada tahun 325M lewat konsili Nicea yang dipelopori oleh kaisar Constantine, juga sebuah konsili yang dikenal dengan konsili Constantine pertama 381M. Menetapkan bahwa Roh Kudus adalah tuhan. Bahkan perdebatan mengenai Yesus pernah menyentuh aspek yang lebih dalam lagi: mempertanyakan apakah Yesus itu benar-benar ada atau hanya sekedar cerita dongeng dan fiktif belaka? Ketiga problema itu terkait satu dengan lainnya, sehingga memunculkan sikap trauma masyarakat Barat terhadap agama yang pada ujungnya melahirkan sikap berpikir sekular-liberal dalam sejarah tradisi pemikiran Barat modern.
Problema teologis Kristen, permasalahan teks Bible yang masih dipertanyakan, dan juga pengalaman Barat yang traumatis terhadap hegemoni gereja selama ratusan tahun telah membentuk sikap emoh dan antipati mereka terhadap agama Kristen. Dan trauma Barat terhadap sejarah keagamaan berpengaruh besar terhadap cara pandang mereka terhadap agama. Jika disebut kata “religion” maka yang teringat dalam benak mereka adalah momok mengerikan agama Kristen; lengkap dengan doktrin, ritual, dan sejarahnya yang kelam dan menakutkan.
Liberal dalam Islam
Dewasa ini, wacana-wacana yang sering disebut “masalah modernitas” telah menghadapkan Islam kepada suatu tantangan global yang semakin komplek.
Lalu munculah sebuah pemikiran akan "keniscayaan" sebuah cara baru dalam merespon tanda-tanda perkembangan dan perubahan zaman yang disuguhkan oleh para pemikir Islam Liberal sekelas Mohammed Arkoun dan Nasr Hamid Abu Zayd. Sedang di Indonesia diusung oleh para Pemikir Muslim Kontemporer semisal Harun Nasution, Nurcholis Majid, Ulil Absar Abdala, Muqsit Al Ghazali, Luthfi Assyaukanie, dan lain sebagainya yang menamakan sebagai Jaringan Islam Liberal.
Melalui dominasi dan hegemoninya di dunia, Barat berusaha mengglobalkan -dan lebih tepatnya memaksakan- konsep-konsep Sekular dan Liberal dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang pemikiran Islam. Hal ini berdampak pada rancunya konsep antara agama, ilmu dan akal. Sebabnya, Barat memandang agama dan ketuhanan sebagai problema global yang terlahir dari rasa trauma berkepanjangan terhadap sejarah kelam agama mereka sendiri (Kristen). Oleh sebab itu, banyak tokoh-tokoh oreintalis di Barat yang mengembangkan metodologi studi agama Sekular-Liberal kemudian menyamaratakan terhadap semua agama dan menempatkan Islam seolah-olah sama seperti agama lainnya.
Jika kita mau mengkaji dan meneliti dengan cermat, maka akan terdapat perbedaan konsep teologi yang begitu jauh antara Islam dan Kristen. Sejarah masa lalu Kristen yang kelam dan peradaban Islam yang gemilang serta perbedaan antara Al Qur'an dan Bible, semakin melebarkan jurang pemisah itu. Maka sebenarnya, pengadopsian buta kata Sekular dan Liberal oleh para Sarjana Muslim yang terbius akan kemajuan dan modernisasi Barat kemudian menyematkannya kepada Islam tidaklah tepat. Sebab, istilah-istilah dan pemahaman seperti ini mengambil dari tradisi Barat dan Kristen yang secara teologis dan sejarahnya berbeda jauh dengan Islam. Islam tidak mengalami problema teologis, historis, dan keotentikan wahyu dari Tuhan sebagaimana yang dialami oleh masyarakat Barat dan Kristen. Jadi sudah seharusnya para Pemikir Muslim Kontemporer tidak ikut-ikutan latah untuk mengadopsi suatu istilah asing tanpa melakukan penelitian dan kajian mendalam terhadap latar belakang sejarah Kristen dan Barat.
Sebab, pandangan hidup Islam bersumber kepada wahyu yang didukung oleh akal dan ilmu pengetahuan. Asal agama seperti nama, keimanan dan pengaplikasiannya, doktrinya serta sistem teologinya telah ada dalam Al Qur'an dan dijelaskan oleh Rasulullah.
Islam telah lengkap, sempurna dan otentik. Tidak memerlukan pembaharuan, penyegaran, perkembangan dan perubahan dalam hal-hal yang sudah sangat jelas. Islam adalah agama sekaligus peradaban terbaik sepanjang zaman. Islam adalah agama yang mengatasi segala problematika hidup manusia dan melintasi ruang dan waktu karena sistem nilai yang dikandungnya adalah pasti. Nilai-nilai yang ada dalam Islam adalah sepanjang masa dan selamanya. Jadi, Islam tidak membutuhkan apa-apa yang diperlukan oleh agama Kristen dan agama lainnya. Karena Islam merangkumi persoalan ketuhanan, ilmu pengetahuan, akal dan kebenaran.
Membangun civil society di Masisir
Oleh: Ekta Yudha Perdana
Di dunia penuh dengan lika-liku perjuangan, terkadang kita menemukan sebuah tantangan dalam kehidupan, di sana ada yang mengeluh ketika mendapatkan suatu masalah dan ada yang terus berjuang. Itu kembali kepada setiap individu yang mengarunginya. Ketika mendiskusikan tentang permasalahan dan tantangan, tak akan terlepas dari benturan fisik ataupun psikis, itu suatu sunatullah. Dan dari kumpulan suatu individu akan terbentuklah masyarakat, di sana kita akan temukan bervariasi bentuk individu, dari suku, ras, agama.
Dan setiap kita terbentuk oleh lingkungan, ada suatu istilah anak itu lahir dari lingkungannya. Itu menunjukan bahwasanya yang lebih dominan dalam mempengaruhi diri kita adalah lingkungan kita, ialah masyarakat yang ada di sekitar kita. Jadi, baik dan buruknya kita juga tergantung kepada di mana kita tinggal, dan bagaimana masyarakat kita.
Dan Islam pun mengatur semua sisi lini kehidupan termasuk di dalamnya yang berkenaan dengan masalah sosial kemasyarakatan.
Masyarakat Islam
Bahwasnya perang ideologi dengan perantara media massa sangat gencar dilakukan oleh pihak Barat, yang tak suka terhadap Islam. Ada dua visi yang mereka inginkan dari Islam:
Pertama: Menghancurkan pikiran-pikiran umat muslim dengan mendeklarasikan faham atheisme dan juga menyebarkan ideologi-ideologi materialistik, dengan tujuan untuk membuat tasykik (keraguan) terhadap akidah-akidah umat Islam.
Kedua: Memotivasi masyarakat Islam untuk melakukan kerusakan tatanan keluarga, masyarakat, dan membangkitkan permusuhan di antara laki-laki dan perempuan di dalam masyarakat. Dan mengajak semua anak muda untuk terus bermain, dengan wahana nonton bioskop dll. (red Anwar Jundi; Mujtama’ Islam).
Dan hal ini sesuatu yang sangat ditakutkan oleh para ulama kita, dan sekarang pun telah banyak ideologi yang sangat berbahaya yang dikonsumsi masyarakat, mungkin yang biasa kita kenal dengan nama Islam Liberal, mereka ini adalah bagian di dalam tubuh masyarakat kita. Yang sudah teracuni oleh ideologi Barat yang sangat merusak. Mereka belajar dari Barat tanpa adanya filterisasi. Menjadikan masyarakat hancur karena influecting (pengaruh) terhadap ideologi mereka. Contoh dari pemikiranya adalah mereka mengatakan Qur’an itu bukan firman Allah. Dan dampak ini terhadap masyarakat yang mendengar atau membaca statemen itu akan timbul keraguan dalam diri mereka, karena yang mengatakan itu bukan orang biasa, melainkan civitas akademisi, mahasiswa, dosen bahkan rektor dari perguruan Islam di Indonesia.
Begitu pun tak hanya dari sisi pemikiran saja, melainkan juga moral termasuk dari sasaran Barat untuk menghancurkan generasi Islam, dengan bervariatif jenisnya, dari film, pergaulan bebas, style yang tidak mengindahkan kesopanan, semua itu dikonsumsi di sebagian negara muslim di dunia. Dan itu pun termasuk dari pendistorsian dari Barat yang disuguhkan oleh umat Islam di dunia, untuk merusak generasi Islam. Hal ini ada di masyarakat kita, bukan hanya masyarakat di Indonesia, melainkan di Mesir sekalipun. Atau bahkan ada di sektiar kita, orang yang terkena implikasi dari westernisasi. Naudzubillah.
Dan problem solving dari semua permasalahan adalah kita kembali kepada agama yang diridhai Allah swt, ialah Islam. Kita kembali kepada syariat, yang telah mengatur tatanan masyarakat yang harmonis dan dinamis, seperti zaman Umar Bin Abdul Aziz. Artikulasi ideologi dari Barat tak terlepas dari filterisasi yang sangat selektif.
Prespektif Barat Terhadap Masyarakat Islam
Ini biasa kita temukan di dalam surat kabar ataupun berita di televisi, bahwasnya bangsa Barat mengetahui Islam, mayoritas mereka mengklaim bahwa Islam itu teroris, radikal, fundamentalis, dan termionogi–terminologi yang lain yang meraka buat sendiri. Dan presepsi ini mereka lontarkan kepada umat Islam. Tepatnya ketika runtuhnya gedung WTC, ketika itu yang banyak melakukan provokasi yang sangat gencar adalah Zionis. (red: Hamid Ammar Al-Islah Al-Mujtama’)
Dan ini disebarkan ke seluruh media massa di Amerika, bahwa dalang di balik runtuhnya WTC adalah umat Islam. Maka kebanyakan dari warga Amerika banyak yang terpengaruh atas isu itu. Dan hal ini juga disebarkan kepada seluruh universitas di Amerika. Maka tidak sedikit dari para dosen yang mengajar di universitas Islam di Amerika dari berkebangsaan Arab dikembalikan ke negaranya, dalam beberapa bulan setelah itu, baru boleh berkerja kembali. Dikarenakan masih banyak yang trauma terhadap runtuhnya WTC. Takut terjadi sesuatu, maka kebijakan itu diambil. Jika kita analisa bahwasanya tipe masyarakat ini mereka yang termasuk dari masyarakat yang mudah terkena isu.
Bukankah Islam telah mengajarkan jika datang kepada kita suatu berita maka harus ada tabayun (penjelasan) terlebih dahulu, sebelum kita melangkah kepada hukum. Dan itulah sebab yang menjadikan Barat sangat kesal terhadap Islam. Itu pengaruh dari lingkungan, masyarakat Barat di Amerika ada zionis, ada kulit hitam, kulit putih, agama, tidak beragama, dll. Jadi masyarakat sangat mempengaruhi daya pikir dan kepribadian kita.
Penutup
Setiap Kita menginginkan menjadi civil society (masyarakat madani) tetapi masih banyak di antara individu masih ragu untuk merealisasikan syariat Islam dalam kehidupan kita. Dan terkadang kita juga masih suka mengadopsi budaya Barat yang terlalu liberal. Menjadi masyarakat madani tidaklah mudah, penuh perjuangan dan pengorbanan. Jika kita analisa di sekitar kita, ada orang yang hanya memikirkan dirinya sendiri dalam mengembangkan intelektualitasnya, belajar sendiri, pintar sendiri, padahal teman-temennya membutuhkan bantuan. Sikap apatis ini yang masih banyak di sekitar kita. Terkadang akal kita tertutup oleh idelalis yang tinggi, yang menginginkan mendapatkan nilai yang tinggi, bolak-balik membaca buku diktat, tetapi acuh saja ketika melihat teman kita yang terbata-bata ketika membaca bahasa Arab, tanpa memperhatikan setiap individu yang masih tertinggal.
Kita tak akan pernah menjadi masyarakat madani sebelum ditanamkan di dalam diri kita, mau tidak kita berkorban untuk orang lain? Dan mau tidak kita merasakan penderitaan orang lain? Jika dijawab dengan kata “iya”, maka kita akan menemukan masyarakat madani di Mesir ini, akan lahir dari rahim Masizig (Mahasiswa Zagazig) dan Masana (Mahasiswa Tafahna). Amin. Penulis menutup dengan perkataan Muhammad Abduh: “Akal adalah mutiara manusia, dengan itu kita menentukan langkah.” Maka gunakanlah akal kita untuk bisa melihat sekitar kita dengan tulus. Wa Allah A’alam.
Prespektif Gender Dalam Islam
Oleh: Ekta Yudha Perdana
Dalam bahasa Inggris, Gender secara etimologi adalah jenis kelamin. Sedangkan secara terminologi bermakna, suatu konsep kultural yang membedakan (distinction) dalam hal peran, mentalitas, karakteristik yang dilakukan seorang lak-laki atas perempuan dalam masyarakat.
Di dalam ayat Al-Quran kesetaraan gender bisa kita temukan di dalam surah Al-Baqarah ayat 35. Ayat ini menggunakan dhomir mutsanna yang menunjukan kepada dua orang atau yang dalam bahasa Arab kita ketahui dengan kata huma. Dalam ayat ini, keduanya, Adam dan Hawa mempunyai fasilitas yang sama. Jadi tidak ada perbedaan atau diskriminasi dalam hal fasilitas..
Dan akan kita temukan di dalam surah Al-Baqarah ayat 187, yang artinya, mereka adalah pakain bagimu, dan kamu adalah pakain bagi mereka. Jadi kesetaran gender itu sudah dijelaskan di dalam Al-Quran. Bahkan dalam Islam siapapun bisa menjadi khilafah jika hal itu mampu dia laksanakan. Tak melihat apakah ia perempuan atau laki-laki. Kemudian dalam surah An-Nissa ayat 124, Islam tidak membedakan apakah itu laki atau perempuan, yang jelas jika taat dalam melaksanakan perintah Allah maka ia bisa masuk ke dalam surga. Kemudian di dalam surah Nissa ayat 75, menyebutkan harus adanya pembelaan suatu negeri yang di sana adanya penindasaan terhadap perempuan.
Jadi sebenarnya tidak ada istilah “laki-laki di atas perempuan.” Jika kita perhatikan perjalanan histori, di zaman Nabi, Aisyah ra. turut memperjuangkan Islam dan kita pun tahu bagaimana istri Nabi banyak yang membantu peperangan dan masalah kedokteran atau menyediakan makanan ketika pertempuran. Semuanya sama dalam hal tugas dan perjuangan. Seorang perempuan mempunyai persamaan. Tak ada namanya diskriminasi sosial dan budaya.
Interpretasi dalam wawasan gender
Ada beberapa ayat di dalam Al-Quran yang sering didiskusikan karena selalu meninggikan dan mengutamakan kaum laki-laki. Misalkan dalam hal warisan, surah Annisa ayat 11. Juga dalam masalah persaksian bisa kita tengok di dalam surah Al-Baqarah ayat 228. Atau laki-laki menjadikan pemimpin bisa kita temukan di dalam surah Annisa ayat 34. Tetapi di dalam masalah ini bukan berarti adanya pendiskreditan kepada kaum perempuan. Untuk memahami ayat–ayat itu mungkin bisa merujuk kepada fungsi dan peran sosial di dalam masyarakat sangat historikal.
Al-Quran dan Nabi Muhammad telah mengangkat derajat kamu perempuan yang sebelumnya biasa ditindas kamu Jahiliyah. Dalam melihat hak asasi perempuan, kita tidak hanya memperhatikan buku-buku fikih saja, mestinya dilihat bagaimana kedudukan perempuan sebelum Islam. Misalnya yang didapat perempuan dalam hal warisan dibandingkan laki-laki. Perempuan mendapatkan separoh dari laki-laki. itu membuat masyarakat shock, karena melanggar great tradition( tradisi yang kental) di zaman itu. Sebab sebelum Islam turun, pembagian warisan itu kepada kabilahnya, diserahkan kepada kaum laki-laki yang sudah dewasa. Yang belum dewasa dihukumi sama dengan perempuan, tidak mendapatkan warisan. Karena laki-laki dewasa bisa mempertahankan serangan dari pihak luar oleh karena itu mereka mendapatkan hak istimewa dibandingkan perempuan atai laki-laki yang belum dewasa.
Salah satu upaya Al-Quran dalam menghilangkan ketimpangan peran gender tersebut dengan cara adanya rekontruski struktur yang ada di dalam kabilah yang bercirikan patriaki, menjadi masyarakat ummah yang bilateral dan demokratis. masyarakat ummah standarisasinya adalah prestasi dan kualitas. Tanpa membedakan ras dan suku bangsa.
Praktek kesetaraan gender di masa Nabi
Kehidupan di masa Nabi telah mengalami kesetaraan gender. Masalah ini tercemin dari pembagian warisan, yang sebelumnya, perempuan tidak mendapat warisan. Tetapi setelah Islam dating perempuan mendapatkan bagian setengah harta warisan. Yang sebelumnya juga tidak diperbolehkan untuk menjadi saksi, setelah Islam datang maka kesaksian perempuan diperbolehkan. Begitu pun masalah yang berkenaan dengan pembatasan pernikahan seorang laki-laki. Sebelum Islam datang, tidak ada batasan untuk menikahi perempuan berapapun yang diinginkannya, yang kemudian Al-Quran membatasi cukup 4 orang kaum perempuan saja yang nikahi. Itulah yang pernah dilakukan ketika masa Nabi.
Dan para perempuan berhak mengembangkan kualitas diri. Entah itu dalam hal politk atau ekonomi. Dan itu terjadi ketika Islam turun ke muka bumi, sebelumnya, tak ada peluang seorang perempuan untuk mengembangkan kualitas diri.
Tak ditemukan di dalam Al-Quran dan Hadist yang melarang kaum perempuan untuk berpolitik, justru sebaliknya banyak ditemukan di dalam nash agar laki-laki dan perempuan untuk selalu itqon dengan pekerjaaan yang di tekuninya..
Itulah yang bisa penulis sampaikan kepada sahabat semua. Bahwasanya di zaman sekarang ini, kita lebih melihat kepada kualitas, intregritas, dan kapabilitas sesorang. Bukan kepada jenis kelamin. Tetapi kepada peran seseorang dalam melaksanakan suatu perkara. Tidak harus terkungkung dengan suku atau jenis kelamin. Yang lebih penting adalah kualitas diri yang menjadi standar kita layak jual.
