فوائد البنوك هى الربا الحرام


© Prolog
Agama Islam adalah suatu sistem serta jalan hidup yang utuh dan terpadu. Ia memberikan panduan yang dinamis dan lugas terhadap semua aspek kehidupan, termasuk sektor bisnis dan transaksi keuangan. Maka sangat disayangkan, dewasa ini masih banyak kalangan yang melihat bahwa Islam tidak berurusan dengan bank dan pasar keuangan, karena yang pertama adalah dunia putih, sedangkan yang kedua adalah dunia hitam, penuh tipu daya dan kelicikan. Penganut paham liberalisme dan pragmatisme sempit ini menilai bahwa kegiatan ekonomi dan keuangan akan semakin meningkat dan berkembang apabila dibebaskan dari nilai-nilai normatif dan rambu-rambu Ilahi.

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan Asia khusunya serta resesi dan ketidak seimbangan ekonomi global pada umumnya, adalah suatu bukti bahwa asumsi di atas salah total, bahkan ada sesuatu yang “tidak beres” dalam sistem yang kita anut selama ini.

Tidak adanya nilai-nilai Ilahiyah yang melandasi operasional perbankan dan lembaga keuangan lainnya telah menjadikan lembaga “penyuntik darah” pembangunan ini sebagai “sarang-sarang perampok berdasi” yang meluluh lantakkan sendi-sendi ekonomi bangsa.
Melalui makalah yang sederhana ini, penulis mencoba untuk menggali sedikit tentang kontroversi hukum bunga bank, apakah mua’malah tersebut termasuk halal ataukah haram? Mudah-mudahan makalah yang sederhana ini bisa bermanfaat bagi teman-teman.

© Pembahasan
Pembahasan tentang hukum bunga bank sangatlah luas, sehingga hal ini memicu kontroversi penetapan hukum bunga bank dikalangan Ulama. Sebelum kita membahas lebih dalam tentang hukum bunga bank alangkah baiknya kita membahas lebih terdahulu konsep Islam tentang riba, karena antara riba dan bunga bank bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Seluruh ulama baik salaf maupun khalaf sepakat bahwa riba hukumnya haram, hal pengharaman riba ini tercantum di dalam Al-Qur’an dengan nash yang sharih. Akan tetapi permasalahan yang masih menjadi perdebatkan dikalangan ulama adalah mua’malat bunga bank apakah termasuk al-riba al-muharram atau tidak?

BAB I
RIBA DALAM PERSPEKTIF ISLAM

A. Definisi Riba
Pengertian riba secara terminologi bahasa bermakna ziyadah (tambahan), atau sesuatu yang bertambah . Menurut pengertian lain secara linguistik, riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan pengertian riba secara istilah, ada beberapa pendapat, diantaranya:
Pertama: “segala sesuatu yang bertambah dari harta pokok atau modal adalah riba, baik sedikit ataupun banyak tambahan itu” .
Kedua : “riba adalah setiap yang bertambah atas syarat dari harta pokok atau modal, yang diambil tanpa adanya bisnis ataupun usaha ” .
Ketig : “ Riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil ”.
Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam islam.

B. Jenis-Jenis Riba
secara garis besar, riba di kelompokkan menjadi dua. Masing-masing adalah riba utang-piutang dan riba jual beli, adapun perinciannya sebagai berikut:
1. Riba Utang Piutang:
a. Riba Qardh
Suatu manfaat atau tingkat kelebihannya tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang.
b. Riba Jahiliyyah
Utang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjamtidak mampu membayar utangnya pada waktu yang ditetapkan.
2. Riba Jual Beli:
a. Riba Fadhl
pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
b.Riba Nasi’ah
penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dan yang diserahkan kemudian.
Para ahli islam telah membahas masalah riba dan jenis barang ribawi dengan panjang lebar dalam kitab-kitab mereka. Adapun kesimpulan umum dari pendapat mereka yang intinya bahwa barang ribawi meliputi:
1. Emas dan perak, baik itu dalam bentuk uang maupun dalam bentuk lainnya.
2. Bahan makanan pokok, seperti beras, gandum, dan jagung, serta bahan makanan tambahan, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan.

C. Larangan Riba Dalam Al-Qur’an Dan As-Sunnah
1. Larangan Riba dalam Al-Qur’an
Larangan riba yang terdapat didalam Al-Qur’an tidak diturunkan sekaligus, melainkan diturunkan melalui empat tahap, :
Tahap pertama: ”Dan, sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah.Dan, apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka( yang berbuat demikian) itulah orang2 yang melipat gandakan (pahalanya)”. (ar-Ruum:39.
Tahap kedua: “ maka, disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan rib, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang bathil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih”. (an-Nisa: 160-161).
Tahap ketiga: “ Hai orang-orang yang beriman , janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. (Ali Imran: 130).
Tahap keempat: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka, jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan, jika kamu bertobat (dari pengambilan riba) maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya”. (al-Baqarah: 278-279).
2. Larangan Riba dalam Hadits
Pelarangan riba dalam Islam tidak hanya merujuk pada Al-Qur’an, melainkan juga As-Sunnah yang posisi umumnya berfungsi sebagai penjelas Al-Qur’an. Rosulullah Saw. di dalam Sunnahnya banyak sekali menjelaskan bahwa riba hukumnya adalah haram, dan itu termasuk salah satu dari beberapa macam dosa besar, dan juga salah satu kejahatan yang berdampak pada kerusakan yang sangat besar.

Bab II
HUKUM BUNGA BANK
Membungakan uang, adalah kegiatan usaha yang kurang mengandung resiko karena perolehan kembaliannya berupa bunga yang relatif pasti dan tetap .
Penetapan hukum bunga bank masih menjadi dilema, antara halal atau haram. Mayoritas ulama telah menetapkan bahwa hukum bunga bank adalah haram, namun hanya minoritas dari kalangan ulama yang menghalalkannya. Dr. Yusuf Qardhawi di dalam bukunya Fawaidu al-Bunuk Hiya ar-Riba al-Haram, sangat menyayangkan sekali akan perdebatan penetapan hukum bunga bank -yang sebenarnya sudah sangat jelas akan keharamannya-, tak kunjung usai hingga saat ini. Beliaupun menghimbau kepada umat Islam untuk lebih banyak mencurahkan perhatiannya dalam membangun kembali perekonomian Islam, dengan tahapan-tahapan, adapun tahap awal yaitu menghalalkan apa yang telah Allah halalkan, dan mengharamkan apa yang telah Allah haramkan, dengan menjalankan apa yang telah Allah tentukan di dalam mua’malat iqtishadi, hingga pada akhirnya kita sampai pada tahapan terakhir yaitu mencari solusi pas yang sesuai dengan syari’ah, contohnya adalah: perbankan syari’ah .
Pada bab ini kita akan mencoba untuk mengkaji tentang polemik yang terjadi di dalam penetapan hukum halal-haramnya bunga bank, dengan dalil-dalil yang mereka gunakan untuk melegalkan argumen mereka.

1. Bunga Bank Haram
Mayoritas ulama di seluruh belahan dunia sepakat, bahwa hukum bunga bank adalah ar-riba a-lharam. Berikut ini adalah fatwa-fatwa tentang haramnya bunga bank dari berbagai organisasi Nasional maupun Internasional :
a. Ormas Indonesia
• Majlis Tarjih Muhammadiyah
Majlis tarjih Muhammadiyah telah mengambil keputusan mengenai hukum ekonomi/keuangan di luar zakat, meliputi perbankan (1968 dan 1972), keuangan secara umum (1976), dan koperasi simpan pinjam.
Majlis Tarjih Muhammadiyah Sidoarjo (1968), memutuskan:
a. Riba hukumnya haram dengan nash sharih Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b. Bank dengan sistem riba hukumnya haram dan bank tanpa riba hukumnya halal.
c. Bunga yang diberikan oleh bank-bank milk negara kepada para nasabahnya atau sebaliknya yang selama ini berlaku, termasuk perkara musytabihat.
d. Menyarankan kepada PP Muhammadiyah untuk mengusahakan terwujudnya konsepsi sistem perekonomian, khusunya lembaga perbankan yang sesuai dengan kaidah Islam.
• Lajnah Bahsul Masa’il Nahdatul Ulama
Mengenai bank pembungaan uang, lajnah memutuskan masalah tersebut melalui beberapa sidang. Menurut lajnah, hukum bank dan hukum bunganya sama seperti hukum gadai. Terdapat tiga pendapat ulama sehubungan dengan masalah ini.
a. Haram, sebab termasuk utang yang dipungut rente.
b. Halal, sebab tidak ada syarat pada waktu akad, sedangkan adat yang berlaku tidak dapat begitu saja dijadikan syarat.
c. Syubhat, sebab para ahli hukum berselisih pendapat tentangnya.
b. Organisasi Internaisonal
• Sidang Organisasi Konfrensi Islam (OKI)
Semua peserta sidang OKI kedua yang berlangsung di Karachi, Pakistan Desember 1970, telah menyepakati dua hal utama, yaitu sebagai berikut.
a. Praktik bank dengan sistem bunga adalah tidak sesuai dengan syari’ah Islam.
b. Perlu segera didirikan bank-bank alternatif yang menjalankan operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
• Konsul Kajian Islam Dunia (Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah)
Muktamar Islamiyah kedua yang dilaksanakan oleh Konsul Kajian Islam Dunia di Cairo pada bulan Muharram tahun 1385 Hijriyah, bertepatan dengan bulan Mei 1965 Masehi, yang di hadiri oleh 35 Negara Islam memutuskan sedikitnya 5 point penting, 3 diantaranya ialah:
a. Tambahan yang terdapat pada semua hal pinjam-meminjam hukumnya haram, baik pinjaman itu berupa kredit konsumtif atau kredit produktif, berlandaskan nash Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b. Sedikit dan banyaknya riba adalah haram, dengan nash Al-Qur’an yang sharih, Allah Swt berfirman yang artinya: “hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda”. (Qs. Ali Imran: 130).
c. Kegiatan meminjam dan dipinjamkan dengan unsur riba adalah haram, kecuali jika dalam keadaan terpaksa.

2. Bunga Bank Halal
Adapun pendapat ulama yang mengatakan bahwa bunga bank itu halal , mempunyai beberapa alasan dalam pengambilan riba, diantara alasan-alasan atau dalil-dalil tersebut adalah:
a. Dalam keadaan darurat, bunga bank halal hukumnya.
Alasan darurat inilah yang digunakan syeikh Syaltut (mantan syaikh AL-Azhar), untuk menghalalkan bunga bank, beliau pernah berkata “bila keadaan darurat, baik darurat individu maupun sosial, maka boleh dipungut bunga tersebut. Namun yang harus kita ketahui, adanya pengakuan yang dikeluarkan oleh direktur kantor beliau, yang mengatakan bahwa syaikh Syaltut mencabut kembali fatwanya secara lisan ketika menjelang akhir hayatnya.
b. Hanya bunga bank yang berlipat ganda saja yang dilarang, sedangkan suku bunga yang wajar dan tidak mendzalimi diperkenankan.
Pada alasan ini Dr. Yusuf Qardhawi angkat bicara dengan mengatakan bahwa pelegalan semacam ini telah dihembuskan lama semenjak awal abad ini dengan berpatokan pada ayat 130 dari Surat Ali-Imran. Allah Swt. berfirman yang artinya; “hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda”. Dr. Yusuf Qardhawi berkata “sebagaimana telah kita ketahui bahwa pensifatan dengan kalimat Adh’afan Mudha’afah ini adalah menerangkan kondisi yang terjadi pada waktu itu, saat itu bangsa Arab benar-benar telah melampaui batas dalam melakukan transaksi yang mengandung riba hingga berlipat ganda. Maka pengecualian pada alasan itu sangat jauh dari kebenaran.
c. Bank sebagai lembaga, tidak masuk dalam kategori mukallaf. Dengan demikian, tidak terkena khitab ayat-ayat dan hadits riba.
Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa, ketika ayat riba diturunkan dan disampaikan Rasulullah, belum ada bank atau lembaga keuangan, yang ada hanyalah individu-individu. Dengan demikian BCA, Danamon atau bank Lippo tidak terkena hukum taklif, karena pada saat nabi hidup hal tersebut belum ada. Pendapat ini jelasmemiliki banyak kelemahan, baik dari sisi historis maupun teknis, diantaranya:
1. Tidak benar bahwa pada zaman pra Rasulullah Saw. tidak ada badan hukum yang mengurus keuangan sama sekali. Sejarah Romawi, Persia dan Yunani menunjukkan banyak lembaga keuangan yang dapat pengesahan dari pihak penguasa.
2. Dalam tradisi hukum, perseroan atau badan hukum sering disebut sebagai juridical personality atau syakhsiyah hukmiyah. Juridical personality ini secara hukum adalah sah dan dapat mewakili individu atau peroranga secara keseluruhan.
3. Dilihat dari sisi mudharat yang ditimbulkan, perusahaan dapat melakukan mudharat yang bahayanya lebih besar dari perorangan.

Epilog
Kurang lebihnya mohon maaf, Wallahu A’lamu Bisshawab, Wabillahi Taufiq Wal Hidayah, Wassalamu A’laikum Warah Matullahi Wa Barakatuh.

Selengkapnya......

Mengenal Eksistensi Tuhan


Bagi kita orang beragama, tidak dapat dipungkiri bahwa hidup di dunia ini membutuhkan Tuhan, karena Tuhanlah -yang memberikan nikmat dan kehidupan- kita memiliki sandaran ketika mendapatkan ujian ataupun musibah. Tuhan dengan sebutan apapun itu, manusia tetap membutuhkan sesuatu di luar dirinya selain manusia lainnya yang dapat menopang semua keluh kesah serta semua harapannya. Sehingga tidak aneh jika pada zaman dahulu manusia kerap kali menciptakan tuhan-tuhan untuk mereka sembah, walaupun ketika tuhan-tuhan yang mereka ciptakan sendiri itu tidak relevan dan tidak efektif lagi, maka dengan sendirinya ajaran agama serta tuhan-tuhan mereka pun berganti seiring berjalannya waktu.

Adapun bagi orang yang tidak percaya akan adanya Tuhan maka hidup mereka bersandarkan kepada diri sendiri serta kepada hukum kausalitas yang mereka anggap alamiah tanpa melibatkan peran Tuhan di dalamnya. Mereka beranggapan bahwa Tuhan, Nabi serta apa yang dibawanya itu tidak lebih dari sekedar dongeng belaka. Dimana sosok Tuhan dihadirkan dan lahir dari pemikiran manusia itu sendiri, bersifat gaib, suci serta digambarkan berbeda dengan makhluknya, adapun sosok nabi sendiri dipandang sebagai pembohong yang membawa risalah. Seiring berjalannya waktu, kultur alamiah membentuk kita untuk melihat kepada sesuatu yang bersifat fisik dan materi yang bisa diraba ataupun dilihat oleh panca indera manusia, sehingga muncul pernyataan-pernyataan bahwa Tuhan itu haruslah bisa dilihat dan dirasa secara kasat mata.

Kalaupun tuhan itu tidak bisa dilihat ataupun bersifat abstrak, maka tuhan itu tidak ada dan hanya karangan manusia belaka. Akan tetapi bisakah akal manusia membuktikan eksistensi Tuhan?

Disadari ataupun tidak, sedari zaman dahulu manusia selalu mencari eksistensi Sang Maha Pencipta dengan akalnya. Bahkan contoh kecil akal selalu berpikir mengenai eksistensi adalah ketika kita kecil terkadang sering bertanya-tanya kepada diri sendiri mengapa kita terlahir sebagai tubuh dan perasaan kita yang ini, keluarga yang begini, di lingkungan ini, serta dengan kondisi yang seperti ini? Lalu mengapa tidak terlahir sebagai orang lain ataupun menempati posisi teman kita sehingga kita pun bisa melihat diri kita dan orang lain melalui kacamata teman kita, bukankah itu akan terlihat lebih bagus? Ya akan terlihat bagus, karena kita sendiri yang mempunyai kehendak untuk berandai-andai dan mengatur segalanya agar berjalan seperti apa yang kita pikirkan. Dan tentunya orang lainpun akan berpikir dan berandai-andai seperti kita, sehingga setiap kita mempunyai kehendak mengatur hidup di alam ini. Ataukah hal seperti contoh tadi adalah suatu kebetulan biasa sehingga setiap kita menempati posisi masing-masing secara kebetulan tanpa ada yang mengatur? Hal lebih luasnya manusia berpikir tentang alam semesta ini, keteraturan serta hukum kausalitas yang ada di alam semesta ini, dimana ada sebab pasti ada akibat begitu juga sebaliknya, sehingga alam semesta ini terjadi pasti ada sebabnya. Dan manusia berpikir apakah penyebab terjadinya alam semesta ini, apakah terjadi secara kebetulan tanpa sebab ataupun ada sebab akan tetapi sebab yang terjadi secara alamiah, ataukah ada penyebabnya yaitu eksistensi sang Maha Pencipta yang menciptakan alam semesta ini?
Para filosof terdahulu telah menyadari bahwa ada eksistensi yang Maha Agung, walaupun kadang mereka masih meraba-raba. Plato misalnya, ia termasuk salah satu filosof yang berbicara mengenai eksistensi Tuhan, bahwasanya Tuhan adalah Sang Pencipta dan pengatur alam semesta ini sehingga tercipta sedemikian teratur dan rapi sehingga faktor kebetulan begitu kecil peluangnya jika dikatakan alam semesta ini terjadi secara kebetulan tanpa ada yang mengatur dan menciptakannya. Dan Plato sendiri mengemukakan bukti-bukti tentang eksistensi Tuhan diantara yang terpenting adalah bukti tentang kerapian. Plato berpendapat bahwa alam ini merupakan suatu tanda keindahan dan kerapian, selamanya alam ini tidak mungkin terjadi secara kebetulan melainkan dia adalah ciptaan Zat Yang Berakal, Maha Sempurna, Pemilik Kebaikan, dan Pengatur segala sesuatu berdasarkan maksud dan hikmah tertentu. Akan tetapi Plato terbentur dengan akalnya sendiri ketika hendak menggambarkan bagaimana Tuhan membuat alam semesta ini dari sesuatu yang tidak ada, ataupun tercipta dari ketiadaannya atau disebut juga dengan creatio ex nihilo, oleh karena itu dia berpendapat bahwa semua makhluk itu tersusun dari materi dan bentuk sehingga dari bentuk itulah yang membuat materi menjadi benda-benda tertentu.

Pada akhirnya kerumitan alam semesta ini akan menggiring akal manusia serta menunjukkan bahwa ada kekuatan di luar diri manusia yang Maha Mengatur segalanya dengan sempurna. Karena alam semesta ini terlalu rumit dan sempurna jika dikatakan terjadi secara kebetulan. Ketika kita mendengar kata “kebetulan” gambaran kita adalah sesuatu yang terjadi secara tidak sengaja dan jarang terjadi. Apakah bisa dikatakan kebetulan ketika ada kumpulan huruf di suatu kotak, dan kotak tersebut terjatuh dikarenakan gempa, maka setelah terjadi gempa kumpulan huruf itu akan membentuk suatu kata atau membentuk kalimat atau bahkan menjadi sebuah paragraf, apakah mungkin terjadi yang seperti itu? Kalaupun menjadi suatu kata yang terbentuk, mungkin logika kita akan membenarkan bahwa terbentuknya kata dari sekumpulan huruf yang disebabkan gempa tersebut adalah suatu kebetulan. Ketika dikatakan kumpulan huruf itu membentuk kalimat dikarenakan oleh gempa maka logika kita akan berkata itu mungkin saja terjadi akan tetapi sulit dibayangkan. Dan jika dikatakan kumpulan huruf itu membentuk kata dan dari kata menjadi kalimat dan bahkan menjadi suatu paragraf, apakah sesuatu kumpulan kata itu mungkin membentuk paragraf yang dapat dibaca layaknya tulisan yang dibuat oleh seorang penulis? Sampai tahap ini baiklah kita katakan bahwa terbentuknya huruf menjadi kata, kalimat atau paragraf itu sebagai suatu proses yang mungkin terjadi secara kebetulan walaupun sulit sekali untuk dibayangkan bahwa kumpulan kata itu dapat terbentuk menjadi sebuah kata, kalimat bahkan menjadi sebuah paragraf yang rapi dan bisa dibaca.

Mungkin ada yang berkata contoh kumpulan huruf yang dicontohkan oleh penulis terlalu mengada-ada ataupun kecil kemungkinannya, walaupun kita hidup di alam yang penuh dengan kemungkinan. Dengan sendirinya logika kita akan berkata terlalu rumit jika kumpulan huruf itu terbentuk menjadi sebuah paragraf tanpa ada yang menyusun dan terjadi secara kebetulan. Lalu bagaimana dengan alam semesta ini yang tercipta begitu kompleks, tersusun rapi dan berjalan secara beraturan, bukankah keteraturan alam semesta ini suatu contoh yang amat sangat rumit jika dibandingkan dengan kumpulan huruf di kotak tadi? Lalu bagaimana bisa alam semesta yang sedemikian teratur ini terjadi secara kebetulan dengan sendirinya? Tentunya kita tidak percaya jika dikatakan kendaraan, pakaian dan rumah yang kita tempati terbentuk ataupun tercipta secara tiba-tiba dan kebetulan tanpa ada yang membuatnya. Kalaupun hukum kausalitas menjadi suatu standar yang dipahami dan dipakai oleh manusia, maka bukankah ketika kita menelusuri sesuatu apapun itu pada ujungnya nanti akan bertemu pada satu muara, yaitu sebab pertama yang menyebabkan semua yang ada di alam semesta ini tercipta?
Tidak semua yang tidak bisa dilihat, tidak bisa dipikirkan oleh akal dan diraba dengan panca indera kita itu tidak ada, karena panca indera kita adalah sesuatu yang terbatas, bahkan untuk melihat sesuatu yang jauh pun kita tidak bisa dan membutuhkan alat bantu. Ketika ilmu pengetahuan manusia sampai kepada taraf tertinggi menurut pandangan manusia, maka akan ada dua kemungkinan yang akan mengarahkannya. Yang pertama, manusia akan merasa bahwasanya ada eksistensi Tuhan yang Maha Tahu yang menyebabkan segalanya dan menganggap alam semesta ini tidak terjadi secara kebetulan. Dan yang kedua, manusia yang menganggap bahwa segala sesuatu terjadi di alam semesta ini secara alamiah yang disebabkan oleh sebab akibat seperti berjalannya rantai makanan pada ekosistem. Wallahu a’lam bish shawab.

Selengkapnya......

Pembaharu Itu Bernama “Sang Pemuda”


Sepanjang sejarah dan sampai pada hari ini, semangat muda telah memberi pengaruh yang besar terhadap perubahan-perubahan dimuka bumi ini. Tak dinafikan memang, tentang spirit dan daya juang mereka. Mereka adalah masa depan bagi negara. Dan merupakan pengganti dari pendahulu mereka yang benar sudah layak untuk istirahat
Antusiasme, intektualitasme, dan kemampuan mereka sangat diperlukan oleh dunia. Mereka memang layak disebut sebagai kekuatan dunia. Tak heran presiden pertama indonesia berkata: “beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan ku genggam dunia”

Semua itu dikarenakan pemuda mempunyai spirit lain, mempunyai kekuatan lebih, dan banyak hal yang istimewa tentangnya. Banyak peristiwa serta hal yang berharga menjadi ada, atas hasil jerih payah dari makhluk yang bernama pemuda ini. Kemerdekaan negara indonesia, reformasi serta penggulingan presiden yang katanya diktator di negara kita indonesia, semua merupakan hasil dari para pemuda. Semua merupakan hasil dari para manusia yang mempunyai spirit serta intelektualitas yang matang.

Jikalau kita melihat pada pedoman kita, yaitu Alquran. Atau menengok pada zaman nabi saw, kita akan dapati banyak kisah atau perjalan pemuda. Di Alquran sendiri banyak menyebutkan tentang sosok-sosok pemuda. Sosok pemuda yang membangkang, sosok pemuda yang sabar, dan juga sosok para pemuda yang kuat tekadnya. Sebagai contoh, seorang pemuda yang membangkang yaitu putra Nuh as. Seorang anak yang diajak oleh ayahnya seorang rasul yang diuutus untuk menyebarkan kebenaran. Seorang yang diutus untuk menyebarkan tauhid, agar semua orang percaya pada Allah dan beriman padanya, ternyata putranya malah tidak mempercayai ayahnya sendiri. Ini karena watak seorang pemuda yang keras kepala. Walaupun demikian, pemuda yang bernama kan’an berwatak jelek dan mempunyai sifat yang buruk, ada satu point yang bisa diambil. Yaitu bahwasanya seorang pemuda mempunyai watak yang cukup keras dan sifat membangkang. Tinggal bagaimana nantinya sifat pembangkang ini dipakai untuk membangkang kedzaliman dan berbuah pada kebaikan contohnya, pada kemerdekaan RI. Sifat pembangkang ini perlu ada untuk membangkang belanda dan jepang yang kala itu menjajah negara kita republik Indonesia.

Kemudian alquran menyebutkan kembali seorang pemuda, yang bernama Ismail. Seorang nabi yang merupakan putra dari nabi Ibrahim as. Nabi Ismail adalah kakek moyang dari nabi Muhammad saw. Ia merupakan seorang nabi yang mempunyai ketaatan pada Allah, dan taat pada orang tuanya. Sudah tak asing lagi bagi kita tentang kisahnya yang termaktub dalam quran, dan yang biasa di ceritakan ketika iedul adha, atau iedul qurban. Kisah seorang nabi yang taat pada ayahnya, padahal ayahnya diperintahkan untuk menyembelihnya. Namun karena seorang pemuda yang bernama Ismail itu mempunya keimanan pada Allah dan percaya tentang apa yang yang diwahyukan pada ayahnya, maka ia menerimanya dan patuh. Itulah dia sifat seorang pemuda yang sebenarnya dan seharusnya.

Masih banyak kisah pemuda lainnya dalam alquran. Diantara mereka ada yang membangkang ataupun memberi contoh yang baik pada generasi sekarang dan yang akan datang. Namun yang jelas harus kita ketahui, alquran menyebutkan pemuda-pemuda bukan berarti tanpa makna. Tapi malah bermakna sangat dalam. Didalamnya kita bisa mengambil hikmah tentang karakteristik-karakteristik pemuda. Karakter yang sungguh benar-benar dunia ini bisa di ubah oleh makhluk Allah yang bernama pemuda. Tapi yang jelasnya, alquran sudah memberi contoh pada banyak pemuda. Dan dunia ini bisa digenggam oleh pemuda, asal pemuda tersebut sesuai dengan yang diperintahkan oleh alquran. Contohnya meniru keimanan yang dimiliki oleh nabi Ismail, dan meniru ketaatannya pula pada Allah dan ayahnya.

Diantara kisah-kisah para pemuda lainnya didalam alquran adalah kisah nabi Yusuf, yang mana merupakan kisah yang paling bagus dan banyak ibrah yang bisa kita petik didalamnya. Kisah seorang pemuda yang meminta perlindungan pada Allah ketika ia berada dalam godaan seorang perempuan yang bernama Zulaikha. Kemudian kisah para ashabul kahfi, yang mana mereka menolak tentang pemahaman yang salah. Dan mereka meyakini adanya Allah. Mereka berfikir tentang adanya pencipta yang sesungguhnya yaitu Allah swt. Maka seharusnya seperti itulah pemuda. Inilah yang disebut pemuda sebagai pembaharu. Karena memang selain menjadi pembaharu, pemuda itu bisa pula menjadi sampah dan bahan ejekan. Hanya menjadi kotoran dan keresahan.

Setelah disebutkan didalam alquran, pada zaman nabi saw juga, para pemuda tak lepas peran pentingnya. Diantara mereka ada yang memimpin pasukan untuk berperang, padahal usianya baru mencapai tujuh belas tahun. Diantara mereka juga banyak yang ilmunya dimanfaatkan. Kalau bukan karena mereka, islam tidak akan sejaya ini. Diantara sahabat nabi yang pemuda kala itu adalah: Anas bin Malik, Zaid bin Haritsah, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Amr bin Ash, Thalhah bin Ubaidillah, Muadz bin Jabal. Mereka adalah para pemuda yang ada pada kehidupan nabi. Mereka adalah pemuda yang mempunyai intelektualitas yang tinggi. Spiritualitas yang besar. Yang taat pada Allah dan rasulnya. Mengikuti ajaran nabi, dan bersama-sama berjuang dengan nabi.

Sekarang tinggal bagaimana menjadikan pemuda itu sebagai pembaharu yang sesungguhnya. Karena sekarang ini banyak sekali pemuda yang justru menjadi penghalang akan kemajuan sebuah bangsa. Yang pertama kali, kita merujuk pada alquran. Disanalah semua kita diatur dan dijadikan sebagai insan yang sesungguhnya. Juga kemudian yang penting adalah peran orang tua. Terutama tentang doktrin yang diterapkan pada cikal bakal pemuda tersebut. Bagaimana orangtua tersebut mendidik anaknya, mengajarinya tentang hal-hal ketika seorang manusia itu masih kecil dan tak tahu apa-apa. Yang harus diperhatikan, ketika sang pemuda itu lahir dan siap terjun. Orang tua selalu berperan. Bagaimana agar sang pemuda tersebut tidak merasa sendiri, dan ia selau mendapat support dari orang tuanya. Karena sesungguhnya jikalau tidak demikian, pemuda itu hanya akan menjadi orang yang membarui diskotik-diskotik, membarui merek minuman keras yang makin bertambah merek karena banyak permintaannya. Atau malah membarui janin yang akan lahir, karena banyak yang hamil diluar nikah.

Manakah pembaharu itu? Kapan dia akan muncul? Benihnya sudah ada namun belum ada yang menjadi pohon yang sesungguhnya. Tinggal menunggu zaman berganti. Suatu saat pembaharu itu akan muncul. Asal setiap pemuda itu sadar akan dirinya. Akan kewajibannya. Dan yakin pada dirinya, juga yakin pada tekadnya. Yang penting alquran merupakan sesuatu yang tak bisa lepas dan ditinggalkan begitu saja.

Selengkapnya......

Secercah Harapan


Seonggok manusia tersibukkan dengan kegiatannya masing-masing. Entah bernilai ataupun tidak, mereka menikmati setiap hal yang mereka kerjakan. Kalangan elit disibukkan dengan bisnis dan politiknya, kalangan bawah disibukkan dengan hasil petikan gitar disetiap bus-bus yang melintas menuju tujuan masing-masing. Namun jikalau bertanya tentang tujuan, apakah arti tujuan dilahirkannya seorang manusia kedunia ini?

Umat islam kini sedang berada dalam keterpurukannya. Namun sedikit demi sedikit ia merangkak. Kemudian makin lama akan berjalan dan kemuadian akan berlari, menuju kegemilangan yang dahulu pernah hilang. Kondisi kita sulit untuk digambarkan. Persepsi orang non muslim tentang islam adalah satu. Islam itu teroris. Begitu katanya jika kita membahas filem yang berjudul my name is khan. Film yang dibintangi actor terkenal dari india, yaitu syahkruk khan. Namun begitulah adanya. Ketika ditanyakan kepada orang non muslim pendapatnya tentang islam, mereka memjawab hal demikian.

Islam itu agama yang damai. Penuh cinta dan kasih sayang. Namun sayangnya banyak orang yang belum memahami apa itu islam sebenarnya. Oleh karena banyak orang salah dalam menilai islam. Maka nama islampun kini makin terpuruk. Agama islam yang dikenal damai, agama islam yang dulu orang non islam malah ingin tinggal dikalangan orang muslim, kini merasa jijik dengan orang islam. Dulu orang non muslim merasa aman tinggal didekat orang islam. Karena setiap muslim menghargai perbedaan dan selalu menghormati semua orang. Namun sekarang orang islam malah tidak diinginkan keberadaannya. Banyak lembaga-lembaga yang menolak karyawannya karena alasan jilbab yang menempel pada seorang muslimah. Banyak laki-laki muslim yang berjenggot yang harus di periksa karena dituduh teroris dan dituduh menjadi sindikat bom bunuh diri. Apakah ini hal yang harus dirasa oleh muslim sekarang?

Ketika ditanya apa yang anda ketahui tentang islam? Mereka menjawab: islam itu kotor, teroris, kejam, nabinya bersyahwat, dan lain sebagainya. Walaupun masih banyak orang yang berkata islam itu indah, namun nama kotor yang menempel pada islam ini harus benar-benar dihilangkan. Karena islam memang tidak buruk seperti apa yang dikatakan. Manusia didunia ini masih terlalu cetek menilai islam. Hatta orang islampun sendiri kadang menjauh dari islam. Beragama islam namun tidak tahu apa itu rukun islam dan iman.

Jikalau kita melihat pada sejarah masa lampau. Pada masa rasul, sahabat, sampai pada masa daulah bani abbasiyah. Kita melihat perkembangan begitu pesat. Ketawadhuan dimana-mana. Saling tolong menolong antar sesama manusia. Itulah islam. Pengetahuan dan peradaban juga banyak yang diambil dan dirasa oleh dunia ini. Namun sekarang semua sudah benar-benar berubah. Kita tidak lagi mempunyai orang sekaliber imam Muhammad bin Idris Assyafi’i. tidak lagi mempunyai orang setawadhu imam Ghozali, tidak lagi mempunya orang yang filosofis seperti Alfarobi, Ibnu Tufail, dan Ibnu Rusyd. Inilah kondisi kita saat ini. Kita masih merangkak untuk kembali menjadikan generasi kita sehebat orang-orang tadi.

Sekarang yang terdengar adalah orang-orang keren seperti Bill Gates dengan microsoftnya, Roman Abramovic dengan uang dan chelseanya. Juga rentetan nama yang membuat kita lupa dengan nama-nama orang hebat dikalangan kita. Lupa dengan diri kita bahwa sanya kita bisa menjadi orang hebat pula. Kita seolah menjadi penonton dan penikmat saja dan hanya bisa bermimpi. Padahal sebenarnya kejayaan itu ada dalam tangan kita, jika kita kembali pada islam.

Sobat.. jadi apa arti semua ini? Manakah harapan yang katanya ada? Manakah secercah harapan itu? Jikalau dijawab, maka jawabannya adalah anda. Andalah secercah harapan itu. Andalah semua harapan umat ini. Andalah yang akan menjadi orang yang hebat diantara ratusan bahkan ribuan orang hebat hebat lainnya. Orang islam bangga mempunyai orang yang bernama ”anda” karena setiap anda adalah harta yang tak ternilai untuk kemajuan islam. Anda yang akan merubah persepsi orang tentang islam. Karena anda nama islam akan kembali menjadi indah. Nama islam yang teroris menjadi cinta damai, yang jijik menjadi indah. Cukup sudah gelar dan nama yang diberikan non muslim pada kita. Kita ganti nama kita.
Firman Allah SWT.
“demi masa* sesungguhnya manusia berada dalam kerugian* melainkan yang beriman dan yang beramal saleh, dan yang menasehati dalam kebaikan dan kesabaran.”

Sekarang kita harus mengetahui apa arti “anda” yang dimaksud. Artinya adalah seorang yang selalu berjuang dijalan Allah, dengan azam yang kuat dan diridhoi aleh Allah dan diniatkan hanya padanya. Karena masih banyak orang didunia ini yangmasih merasa dirinya ini paling wah, tidak merasa apa yang dia dapat asalnya adalah dari Allah. Bangga dengan ilmunya yang tinggi dan sombong. Padahal itu semua karunia dari Allah. Kita masih banyak yang pelit untuk mengajarkannya pada orang lain. Pelit berinfak, pelit mengingatkan dalam kebaikan dan masih takut untuk menegur kesalahan. Yang ada malah kita selalu menegur yang sudah benar. Orang yang berniat baik malah kita olok, orang yang berbuat keburukan malah kita dukung. Kita beramal mungkar dan nahyi ma’ruf.

Maka saranku sobat.. lihatlah kalimat indah diatas. Yaitu jangan siakan waktu kita. Apalagi tak sembarang orang yang bias ke negri kinanah ini. tak sedikit orang yang berniat baik namun mereka tak mendapatkan kesempatan seperti kita. Kita ini kebanggaan islam. Kita ini orang penghabis muqorror. Kita ini orang pelahap kajian. Kita ini orang pemburu organisasi. Kita ini Ghozali yang baru yang akan lahir. Kita akan menjadi secercah harapan yang akan menyinari agama islam ini.

Dan sekarang. Wahai anda-anda sekalian. Wahai anda-anda yang akan membawa panji islam. Jadikanlah hidup ini lebih bermakna. Disetiap waktu kita, angkatlah panji islam. Disetiap chatting kita dakwahilah lawan kita. Sebarkan kebenaran itu. Disetiap tendangan kita dalam kompetisi sepak bola hilangkanlah nama-nama hewan yang kekuar dari lisan kita. Gantilah dengan zikir-zikir penghapus duka dan penentram hati. Disetiap masak kita niatkan karena Allah dan sambil baca matsurat. Hehehe. Yang terpenting. Ikhlaskan niat kita dan jangan pelit kepada orang lain tentang kebaikan.
Kini secercah harapan islam akan terus tumbuh. Nama islam akan harum kembali. Karena para ulama yang dulu akan tergantikan. Bahkan lebih unggul.

Selengkapnya......

Dunia Rasionalitas


Prolog
Gemerlapnya Barat, tenggelamnya timur, dua peradaban seperti magnet, saling ketertarikan. Maju peradaban Barat, terkadang kita mengelu – elukan apa yang telah Barat lakukan. Tanpa terkecuali, dalam jiwa berfikir yang mereka miliki. Rasionalitas, itu pun jika kita teliti. Tak hanya milik Barat saja, klaim rasionalitas punya mereka. Walau terkadang berkenaan dengan rasio, umumnya mereka lebih menggunakan itu. Jarang yang menggunakan dalil naqli. Berbeda dengan umat Islam yang mengkolaborasikan antara dalil aqli dan naqli. Barat menggunakan rasionalitas tak terbatas, terkadang banyak dari mereka berpindah dari agama Kritsten menjadi Atheis karena sifat rasionalitas yang tak terikat.
Rasionalitas tidak dilarang dalam Islam. Islam memberikan kebebasan terhadap umat Islam dalam mengeluarkan pendapat dan ide apa pun itu. Islam menjadikan kebebasan berfikir sebagai pondasi untuk seluruh manusia dalam bentuk : Teologi, sistem, syariat . Dan tentunya sejalan dengan tataran aplikatif, tak hanya ide, pendapat, usulan, konsep. Tapi implementasi juga jelas. Kebebasan juga banyak varian. Kebebasan politik, kebebasan ideologi, kebebasan agama,. Maksud dari kebebasan politik adalah memberikan suara tiap personal terhadap kemajuan negara. Contoh dengan pemilu . Kebebasan berfikir. Islam memberikan ke tiap manusia untuk mengeluarkan pendapat apa pun yang menurutnya bagus.

Kebebasan agama. Terhadap pondasi dasar dalam Islam, sifat toleransi yang cantik dalam agama Islam . Islam juga mengajarkan untuk adanya diskusi dan dialog dengan umat selain umat Islam dengan cara yang baik dan santun. Pergerakan dalam dunia kebebasan untuk mengembangan rasionalitas dan revitalisasi. Tujuan dari adanya ide dan konsep adalah kematangan dalam akal untuk meningkatkan dikehidupan manusia. Dan juga memperbaiki akhlak menjadi lebih baik. Pergerakan pemikiran tak akan pernah berhenti .
Islam mengajak untuk kebebasan dalam berfikir, dan mencoba melepaskan keterkungkungan dari perssure dari pemerintah, dan menjauhkan dari kebiasaan dan taklid buta . Diperintahkan untuk selalu melihat dari keagungan ciptaan Allah, dan terus mencoba untuk kita semua berfikir. Bahkan Nabi Muhammad juga terkadang dalam permasalahan – permasalahan yang ada, juga meminta pendapat dari para sahabatnya. Itu salah satu bukti bagaimana Islam memberikan ruang kebebasan berpendapat dan bersuara.

Di sini penulis mengklasifikasikan terhadap beberapa bagian :
- Islam Jalan Modernitas
- Multi Ideologi
- Ijtihad Dalam Islam
- Khilafah Islamiyah
- Syura &Demokrasi
- Partai dan Politik

 Islam Memilih Jalan Modernitas
Bukan setiap perubahan itu menunjukan modernitas atau kemajuan` . Modernitas secara etimologi jalan ke depan, keinginan untuk maju. Itulah yang dikatakan dengan modernitas. Bahwasanya lawan kata dari modernitas adalah konservatif, kemunduran. Dan sifat moderat dalam Islam itu mengantarkan kepada modernitas. Tapi yang terpenting harus adanya keseimbangan yang bertendensi dengan keadilan dalam tiap personal umat. Perlu juga bagi kita menyatukan seluruh komponen masyarakat, suku, ras, peradaban dll. Untuk tergapainya modernitas.
Jadi jalan yang ditempuh oleh agama Islam untuk terjadinya modernitas maka harus adanya keseimbagan dan keadilan, itu hal yang penting. Dan wajib untuk faham semua kalangan.
 Multi Ideologi
Arti dari ta’addudiyah adalah bervarian dan berbeda, mempunyai kekhususan. Quran juga telah menerangkan dalam ruang lingkup dari ta’addudiyah dalam persatuan. Di sana ada ras, suku, kabilah, syariat. Banyak ayat Al-Quran yang menerangkan tentang masyarakat dan perbedaan itu. Dalam surah Ar- Rum ayat 22. Ada juga Islam menerangkan untuk adanya perkenalan sesama, bisa ditemukan dalam surah Al- Hujurat ayat 13. Itu semua contoh yang menunjukan atas nama ta’adudiyah .

 Ijtihad Dalam Islam
Bahwasanya Islam adalah risalah terakhir dalam ajaran agama. Tidak ada wahyu setelah Al- Quran, begitu pun tak ada kenabian setelah itu. Ijtihad fardu kifayah.
Dari motivasi akan terjadinya ijtihad dan kepentingannya adalah :
1- Kekalnya ajaran Islam, karena penutup risalah kenabian
2- Agama yang universal
3- Menghalau bid’ah dari hukum – hukum Islam
4- Tak akan ada habisnya nash – nash Quran dalam mengatasi permasalahan

Syarat yang harus dipenuhi bagi mujtahid :
- Faham Al-Quran
- Sunnah menjiwai
- Ilmu bahasa Arab
- Ushul Fikih
- Fikih

 Khilafah Islamiyah
Dalam sistem Islam di sana ada pedoman dan tujuan ketuhanan, yang terrealisasi dari sistem yang berbeda selaras dengan zaman dan tempat. Dan syura adalah langkah awal dan wajib untuk dilaksanakan oleh manusia untuk adanya kemakmuran dan membentuk masyarakat.
Khalifah adalah gelar untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632). Kata "Khalifah" (خليفة Khalīfah) dapat diterjemahkan sebagai "pengganti" atau "perwakilan". Pada awal keberadaannya, para pemimpin Islam ini menyebut diri mereka sebagai "Khalifat Allah", yang berarti perwakilan Allah (Tuhan), tetapi pada perkembangannya, sebutan ini diganti menjadi "Khalifat rasul Allah", yang berarti "pengganti Nabi Allah", yang kemudian menjadi sebutan standar untuk menggantikan "Khalifat Allah". Meskipun begitu, beberapa akademis memilih untuk menyebut "Khalīfah" sebagai pemimpin umat Islam tersebut.
Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu'minīn (أمير المؤمنين) atau "pemimpin orang yang beriman", atau "pemimpin umat muslim", yang terkadang disingkat menjadi "emir" atau "amir".
Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Bani Usmaniyah, dan beberapa khalifah kecil, berhasil meluaskan kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir. Jabatan dan pemerintahan Khalifah berakhir dan dibubarkan dengan pendirian Republik Turki pada tanggal 3 Maret 1924 ditandai dengan pengambilalihan kekuasaan dan wilayah kekhalifahan oleh Majelis Besar Nasional Turki, yang kemudian digantikan oleh Kepresidenan Masalah Keagamaan (The Presidency of Religious Affairs) atau sering disebut sebagai Diyainah

Kelahiran Kekhalifahan Islam

Kebanyakan akademis menyetujui bahwa Nabi Muhammad tidak secara langsung menyarankan atau memerintahkan pembentukan kekhalifahan Islam setelah kematiannya. Permasalahan yang dihadapi ketika itu adalah: siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad, dan sebesar apa kekuasaan yang akan didapatkannya ?

Keruntuhan kekhalifahan

Keruntuhan kekhalifahanan terakhir, Kekhalifahan Turki Usmaniyah, terjadi akibat adanya persetuan di antara kaum nasionalis dan agamis dalam masalah kemunduran ekonomi Turki.
Setelah menguasai Istambul pasca-Perang Dunia I, Inggris menciptakan sebuah kevakuman politik dengan menawan banyak pejabat negara dan menutup kantor-kantor dengan paksa sehingga bantuan khalifah dan pemerintahannya tersendat. Kekacauan terjadi di dalam negeri, sementara opini umum mulai menyudutkan pemerintahan khalifah yang semakin lemah dan memihak kaum nasionalis. Situasi ini dimanfaatkan Mustafa Kemal Pasha untuk membentuk Dewan Perwakilan Nasional - dan ia menobatkan diri sebagai ketuanya - sehingga ada dua pemerintahan saat itu; pemerintahan khilafah di Istambul dan pemerintahan Dewan Perwakilan Nasional di Ankara. Walau kedudukannya tambah kuat, Mustafa Kemal Pasha belum berani membubarkan khilafah. Dewan Perwakilan Nasional hanya mengusulkan konsep yang memisahkan khilafah dengan pemerintahan. Namun, setelah perdebatan panjang di Dewan Perwakilan Nasional, konsep ini ditolak. Pengusulnya pun mencari alasan membubarkan Dewan Perwakilan Nasional dengan melibatkannya dalam berbagai kasus pertumpahan darah. Setelah memuncaknya krisis, Dewan Perwakilan Nasional ini diusulkan agar mengangkat Mustafa Kemal Pasha sebagai ketua parlemen, yang diharap bisa menyelesaikan kondisi kritis ini.

Setelah resmi dipilih jadi ketua parlemen, Pasha mengumumkan kebijakannya, yaitu mengubah sistem khilafah dengan republik yang dipimpin seorang presiden yang dipilih lewat Pemilu. Tanggal 29 November 1923, ia dipilih parlemen sebagai presiden pertama Turki. Namun ambisinya untuk membubarkan khilafah saat itu, yang telah lemah dan digerogoti korupsi,i; Ia dianggap murtad, dan beberapa kelompok pendukung Sultan Abdul Mejid II terus berusaha mendukung pemerintahannya. Ancaman ini tak menyurutkan langkah Mustafa Kemal Pasha. Malahan, ia menyerang balik dengan taktik politik dan pemikirannya yang menyebut bahwa penentang sistem republik ialah pengkhianat bangsa dan ia kemudian melakukan beberapa langkah kontroversial untuk mempertahankan sistem pemerintahannya. Misalnya, Khalifah digambarkan sebagai sekutu asing yang harus dienyahkan.
Setelah suasana negara kondusif, Mustafa Kemal Pasha mengadakan sidang Dewan Perwakilan Nasional (yang kemudian disebut dengan "Kepresidenan Urusan Agama" atau sering disebut dengan "Diyaniah"). Pada tanggal 3 Maret 1924, ia memecat khalifah sekaligus membubarkan sistem kekhalifahan dan menghapuskan hukum Islam dari negara. Hal inilah yang kemudian dianggap sebagai keruntuhan kekhalifahan Islam.
Saat ini, Diyaniah berfungsi sebagai entitas dari lembaga Shaikh al-Islam/Kekhalifahan [1]. Mereka bertugas untuk: "memberikan pelayanan religius kepada orang Turki dan Muslim di dalam dan di luar negara Turki". Diyainah memiliki kantor pusat di Ankara, Turki.
Diyaniah adalah sebuah lembaga yang mewarisi semua sumber-sumber yang berhubungan dengan hal-hal religius dari Kekaisaran Ottoman, termasuk semua arsip kekhalifahan yang telah runtuh tersebut. Saat ini, Diyainah merupakan otoritas tertinggi Muslim Sunni. Diyainah juga memiliki kantor cabang di Eropa (Jerman).
Perbedaan utama antara kekhalifahan dengan Diyainah adalah Diyainah, tidak seperti kekhalifahan yang mengurusi masalah negara, hanya berfungsi sebagai lembaga keagamaan. Hal ini sesuai dengan prinsip sekularisme Turki yang memisahkan urusan Agama dengan urusan negara.
Sempat muncul keinginan dan gerakan untuk menyendirikan kembali kekhalifahan setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman, tetapi tak ada satu pun yang berhasil. Hussein bin Ali, seorang gubernur Hejaz pada masa Kekaisaran Ottoman yang pernah membantu Britania raya pada masa Perang Dunia I serta melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Istambul, mendeklarasikan dirinya sebagai khalifah dua hari setelah keruntuhan Ottoman. Tetapi klaimnya tersebut ditolak, dan tak lama kemudian ia di usir dari tanah Arab oleh keluarga Saudi, yang sama sekali tidak peduli akan nasib kekhalifahan. Sultan Ottoman terakhir Mehmed VI juga melakukan hal yang sama untuk mengangkat kembali dirinya sebagai Khalifah di Hejaz, tetapi lagi-lagi usaha tersebut gagal. Sebuah pertemuan diadakan di Kairo pada tahun 1926 untuk mendiskusikan pendirian kembali kekhalifahan. Tetapi, hanya sedikit negara Muslim yang berpartisipasi dan mengimplentasikan hasil dari pertemuan tersebut.

Perbandingan kekhalifahan dengan sistem pemerintahan lain

Khalifah sangat berbeda dari sistem pemerintahan yang pernah ada di dunia, seperti disebutkan di bawah ini:
• Dalam kedudukan monarki, kedudukan raja diperoleh dengan warisan. Artinya, seseorang dapat menduduki jabatan raja hanya karena ia anak raja. Jabatan khalifah didapatkan dengan bai'at dari umat secara ikhlas dan diliputi kebebasan memilih, tanpa paksaan. Jika dalam sistem monarki raja memiliki hak istimewa yang dikhususkan bagi raja, bahkan sering raja di atas UU, maka seorang khalifah tak memiliki hak istimewa; mereka sama dengan rakyatnya. Khalifah ialah wakil umat dalam pemerintahan dan kekuasaan yang dibaiat buat menerapkan syariat Allah SWT atas mereka. Artinya, khalifah tetap tunduk dan terikat pada hukum Islam dalam semua tindakan, kebijakan, dan pelayanan terhadap kepentingan rakyat.
• Dalam sistem republik, presiden bertanggung jawab kepada rakyat atau yang mewakili suaranya (misal: parlemen). Rakyat beserta wakilnya berhak memberhentikan presiden. Sebaliknya, seorang khalifah, walau bertanggung jawab pada umat dan wakilnya, mereka tak berhak memberhentikannya. Khalifah hanya dapat diberhentikan jika menyimpang dari hukum Islam, dan yang menentukan pemberhentiannya ialah mahkamah mazholim. Jabatan presiden selalu dibatasi dengan periode tertentu, sebaliknya, seorang khalifah tak memiliki masa jabatan tertentu. Batasannya, apakah ia masih melaksanakan hukum Islam atau tidak. Selama masih melaksanakannya, serta mampu menjalankan urusan dan tanggung jawab negara, maka ia tetap sah menjadi khalifah .

 Demokrasi dan Syura
Apa definisi demokrasi : sebenarnya demokrasi itu tumbuh sebelum dakwah Islam. Itu istilah yang lahir jauh ketika di Yunani berarti hukum rakyat . Bahwasanya hukum demokrasi berasal dari Yunani kuno . Dalam demokrasi, orang mengenal istilah one man one vote. Dengan satu orang satu suara, maka tak ada lagi istilah Muslim atau Kafir, ulama atau juhala, ahli maksiat atau orang shalih, dan seterusnya. Semua suara bernilai sama di hadapan ‘hukum’. Walhasil, keputusan yang terbaik adalah keputusan yang diperoleh dengan suara mayoritas. Lalu bagaimana dengan sistem Islam? Siapakah yang patut didengar suaranya?

Dalam ketatanegaraan Islam, dikenal istilah 'ahli syura'. Posisinya yang sangat penting membuat keberadaannya tidak mungkin dipisahkan dengan struktur ketatanegaraan. Karena bagaimana pun bagusnya seorang pemimpin, ia tetap tidak akan pernah lepas dari kelemahan, kelalaian, atau ketidaktahuan dalam beberapa hal. Sampai-sampai Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam pun diperintahkan untuk melakukan syura. Apalagi selain beliau tentunya. Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa'di rahimahullah mengatakan: "Jika Allah mengatakan kepada Rasul-Nya -padahal beliau adalah orang yang paling sempurna akalnya, paling banyak ilmunya, dan paling bagus idenya- 'Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu', maka bagaimana dengan yang selain beliau?" Kata asy-syura (الشُوْرَى) adalah ungkapan lain dari kata musyawarah (مُشَاوَرَةٌ) atau masyurah (مَشُوْرَةٌ) yang dalam bahasa kita juga dikenal dengan musyawarah, sehingga ahli syura adalah orang-orang yang dipercaya untuk diajak bermusyawarah . Disyariatkannya Syura Allah ta'ala berfirman: "Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu." (Ali Imran: 159) Juga Allah memuji kaum mukminin dengan firman-Nya:
Kedua ayat yang mulia itu menunjukkan tentang disyariatkannya bermusyawarah. Ditambah lagi dengan praktek Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sering melakukannya dengan para shahabatnya seperti dalam masalah tawanan perang Badr, kepergian menuju Uhud untuk menghadapi kaum Musyrikin, menanggapi tuduhan orang-orang munafiq yang menuduh 'Aisyah berzina, dan lain-lain. Demikian pula para shahabat beliau berjalan di atas jalan ini . Ibnu Hajar berkata : "Para ulama berselisih dalam hukum wajibnya."Pentingnya Syura. Syura teramat penting keberadaannya sehingga para ulama, di antaranya Al-Qurthubi, mengatakan: "Syura adalah keberkahan . Dan hukum yang ada di dalam Islam adalah khilafah .
Sebenarnya hakikat dari sebuah agama adalah mensucikan diri dan menjernihkan hati, menampakan ketaatan . Merasakan keagungan Allah, menjaga keseimbangan dunia.

 Agama dan Politik
Bahwasanya agama dan politik saling berkaitan . Tentunya kaum sekularis sangat tidak sepakat, bahwasanya di dalam Islam ada kaitannya dengan negara atau politik. Karena mereka takut Islam akan masuk dalam tataran aplikatif diundang – undang yang akan dibuat. Jika seandainya Islam memimpin suatu negara. Atau masuk ke pemerintahan. Dengan cara banyaknya partai yang ada, Islam masuk ke dunia politik .
Kaum sekularis mempunyai statemen bahwasanya agama sangat suci, dan tidak boleh untuk masuk dalam ranah kepartaian. Itu biasanya syubhat yang biasa diberikan dan dilemparkan oleh mereka. Dan sebab selanjutnya mereka akan berargumen, tentunya jika partai Islam diperbolehkan untuk masuk ranah politik maka setelah mereka mendapatkan kursi yang banyak di parlemen. Akan adanya kerusakan. Tendensinya apa? Karena mereka menggunakan sistem tuhan, dan bagi yang tidak mengikuti jejak mereka. Maka akan Kafir atau Fasiq. Ada pun asumsi mereka selain itu. Kalau umat Islam dengan partainya memimpin dan diperbolehkan, mesjid akan dijadikan ruang untuk menguatkan barisan mereka. Dan dilarang selain untuknya . Hubungan antara agama dan politik itu ada pengaruh dalam tatanan masyarakat .
Tapi perlu diperhatikan adalah sifat fanatik yang sangat kental terjadi disekitar kita, banyak partai Islam. Di antara mereka saling memberikan pendapat yang menyakitkan saudaranya. Kenapa mereka melakukan itu semua. Sifat fanatik yang beku di dalam otak dan pemikirannya? Bahkan fanatik itu ada yang bersifat individu dan kelompok .

Epilog

Tak ada sistem yang komprehensif selain Islam. Itu tentu dan pasti. Hal mutlak tak terbantahkan. Islam memberikan hak ke setiap manusia, siapa pun dia. Suku, atau pun ras. Islam melihat dari ketakwaan. Kebebasan ideologi, berpendapat, bahkan agama Islam mempunyai toleransi yang tinggi. Di dalam hukum Islam banyak kebaikan yang terkadang kita “sempit” melihatnya. Kebodohan itulah awal mulanya. Sistem pemerintahan, perpolitikan, semua telah diatur dengan baik. Islam terpisahkan dari lini kehidupan manusia, hal yang mustahil. Tidak rasional.
Demokrasi hukum dari Barat. Tentu, kita tahu semua. Syura berasal dari Islam. Hanya saja sangat sulit untuk digunakan sekarang. Karena khilafah belum ada, sistem pun tak bersuara. Ya. Mungkin suara mix ketika demontrasi atau mungkin perkumpulan digelanggang lapangan bola, teriak khilafah. Itu hanya kosong. Tapi, semoga saja bisa terjadi. Amin. Tak tahu tahun kapan!?
Jangan kita berfikiran jumud, kata yang tak ku suka dan mungkin tiap kita tak suka ketika mendengar kata ini” jumud”. Basi – itu pas untuk orang – orang seperti ini. Tak boleh ini, bid’ah melakukan itu. Ah, aku bosan. Sekarang zamannya tiap kita berlomba untuk maju,. Dengan apa: berfikiran bebas. Pastinya! ada batasan – batasan yang Allah tetapkan terhadap makhluknya. Penulis berharap, kita bisa terus menggali arti sebenarnya dari diskusi kita. Tempat diskusi bukanlah yang relevan untuk menyetarakan otak anda. Dan kita semua. Hanya sebagai instrumen untuk kemajuan. Bukan tujuan.
Baik, itu dari penulis. Mohon maaf jika ditemukan banyak kesalahan. Penulis makhluk yang mempunyai jutaan kekurangan dalam diri. Mungkin, lebih. Tapi penulis akan terus berusaha memberikan terbaik untuk semua. Itulah Rasul yang telah mengajarkan untuk terus memperbaiki diri.
Wa’allahu a’lam.

Selengkapnya......
 

kajian ISLAH Copyright © 2009 http://kajian-islah.blogspot.com by kajian Islah's zagazig-tafahna